Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Akan Perjuangkan Gaji Aparatur Desa

Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) Akan Perjuangkan Gaji Aparatur Desa

Pesawaran (KASTV )- Saprudin Tanjung Ketua Aliansi Mayarakat Pesawaran (AMP) kembali angkat bicara terkait permasalahan Gaji Aparatur Desa di Kabupaten Pesawaran yang tak kunjung di bayar, serta memberikan penjelasan tentang Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Pemprov Lampung dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Selasa, (17-09-2024).


Dikatakan Saprudin Tanjung, Gaji Aparatur desa yang tertunggak di Kabupaten Pesawaran Tahun 2021 tidak ada kaitannya dengan Dana Bagi Hasil Pajak (DBH) Pemerintah Provinsi Lampung, menurutnya, DBH yang tertunggak tersebut tidak menggugurkan kewajiban Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk membayar Gaji Aparatur Desa yang bersumber dari APBD. 

"Iya, Jadi setelah teman-teman Media memberitakan Statement saya beberapa waktu lalu terkait gaji Aparatur Desa yang belum dibayar Pemkab Pesawaran, ada pemberitaan dibeberapa Media Massa yang mengatakan bahwa gaji aparatur desa itu menunggak karena dana DBH Provinsi yang tidak cair."
"Statement ini sebenarnya sangat menyesatkan ya, karena gak ada sangkut pautnya Dana Bagi Hasil Pajak dari Provinsi dengan gaji Aparatur Desa, karena jelas sumbernya berbeda, yang namanya gaji Aparatur Desa ini, sumber dananya dari APBD, dan setiap Tahunnya sudah di PERBUB-kan (Peraturan Bupati) dan itu wajib dianggarkan 12 Bulan."Ujar Tanjung.  

"Dan ditahun 2021 itu seharusnya Aparatur Desa di bayar Full 12 Bulan sesuai dengan Perbub, tapi kenyataannya, pemerintah daerah hanya membayar 10 bulan, kemana uang yang 2 bulan itu, dan seharusnya itu gak boleh terjadi," Sambungnya. 

Dikatakan Saprudin tanjung kepada awak media dikantornya, bahwa Pemerintah Kabupaten Pesawaran diduga sengaja mengatur siasat agar uang gaji Aparatur Desa di Tahun 2021 tersebut seolah telah di bayar 12 Bulan tetapi faktanya hanya dibayar 10 Bulan. 

"Jadi Untuk menyiasati gaji Aparatur Desa ini, Pemerintah daerah seakan-akan membayar gaji yang tertunggak di Bulan November dan Desember Tahun 2021 itu dengan anggaran Tahun 2022, padahal gaji tahun 2022 itu hanya untuk 12 bulan, dan November-Desember 2021 itu tetap gak ke bayar, dan begitupun di tahun 2023." Tuturnya. 

Tanjung mengatakan, setelah pemberitaan ini ramai dan menjadi isu hangat di Kabupaten Pesawaran, ia mendapat informasi bahwa dalam waktu dekat yaitu pada Bulan Oktober 2024, Pemerintah Kabupaten Pesawaran akan segera membayar Gaji Aparatur Desa yang tertunggak selama 4 Bulan. 

"Dan Saya mendengar isu ya, bahwa nanti di Bulan Oktober ini Pemda akan bayar gaji Aparatur Desa untuk 4 bulan, kalau itu memang benar terjadi, ya alhamdullilah, tapi nanti di Bulan November dan Desember 2024 saya yakin gak akan kebayar lagi, jadi yang kita pertanyakan ini, sebenernya kemana uang yang 2 Bulan ditahun 2021 itu.'' Ujar tanjung. 

Tak sampai disitu, dilain hal, Tanjung mengatakan bahwa ada beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemkab Pesawaran yang menemuinya dan berkeluh-kesah, banyak dari mereka belum menerima uang tunjangan kinerja (tukin) dan Rapel kenaikan gaji sebesar 8% yang belum di bayar oleh Pemerintah Kabupaten Pesawaran. 

"Oiya, Beberapa ASN kemarin juga meminta kepada saya untuk mempertanyakan uang tunjangan kinerja dan Rapel kenaikan gaji 8% yang belum di bayar, kata mereka: di Kabupaten-kabupaten lain sudah cair, kok kita disini belum ya bang. Saya kira uang dari pusat juga sudah turun, dan di kabupaten-kabupaten lain setelah kita cek juga sudah dibayar semua. Saya rasa itu hak mereka yang harus segera di bayar oleh Pemda, kita disini masih berniat baik ya, kita kasih kesempatan buat pemerintah daerah supaya ini semua dapat segera terbayar, " Pinta Tanjung. 

Saat awak media mempertanyakan langkah apa yang akan diambil oleh Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP) terkait persoalan-persoalan yang terjadi di Kabupaten Pesawaran, Saprudin Tanjung mengatakan, bahwa AMP akan segera menyurati DPRD Kabupaten Pesawaran untuk meminta segera diadakan rapat dengar pendapat (RDP). 

"Iya jadi untuk langkah yang akan AMP ambil terkait keluhan-keluhan Aparatur Desa beserta ASN ini, kita akan segera melayangkan surat Audiensi ke DPRD Pesawaran, dan kita akan lihat kinerja dari dewan-dewan yang baru terpilih ini, saya berharap rekan-rekan di dewan ini bukan hanya mengesahkan anggaran saja, tetapi aktif di dalam pengawasan kinerja pemerintahan, semoga anggota-anggota dewan yang terpilih ini bisa lebih konsentrasi lagi dalam menangani Permasalahan-permasalahan yang terjadi di Kabupaten Pesawaran," Tutupnya.           (Wahyu&tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال