Nias Barat (KASTV) - Dandim 0213/Nias Letkol Inf Torang Parulian Malau, S.I.P.,M.Sc, diwakili Babinsa Koramil 09/Sirombu Sertu Jaya Kelovasi Daeli menghadiri undangan Rapat Kordinasi Persiapan Pengudian Dan Pengumuman Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nias Barat Tahun 2024, Bertempat di Kantor KPU Kab.Nias Barat Desa Onolimbu kecamatan lahomi kabupaten Nias Barat (21/9/2024).
Kegiatan Dihadiri Ketua KPU Nias barat, Dandim 0213/Nias di wakili Sertu Jaya Kelovasi Daeli, Kapolres Nias di wakili Kapolsek Sirombu, Ketua Bawaslu Kab.Nias barat, Koordinator divisi SDM KPU Nias barat, dan LO Bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati Nias barat tahun 2024.
Rapat ini bertujuan untuk mengkordinasikan semua persiapan terkait proses persiapan Pengudian Dan Pengumuman Nomor Urut pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Nias barat pada Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 di Kabupaten Nias Barat. Beberapa topik yang dibahas antara lain mekanisme dan tahapan pendaftaran calon, syarat administrasi calon, jadwal kegiatan, hingga hal-hal teknis lainnya.
Babinsa Koramil 09/Sirombu Sertu Jaya Kelovasi Daeli mengungkapkan, untuk Tahapan Pencalonan nanti sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) yang ada. “Semoga tidak ada Tahapan PHPU di MK terkait PILKADA nanti, karena sebagai informasi untuk Pemilu belum selesai Berproses di MK”, ujarnya.
Sertu Jaya Kelovasi Daeli menambahkan “Jika nanti ada sesuatu hal sehingga melebihi waktu Tahapan pengundian nomor urut Pasangan Calon, untuk segera di Koordinasikan dan di komunikasikan secara berjenjang. Karena tugas kami babinsa dan Bawaslu kabupaten Nias Barat beserta jajaran, salah satunya adalah memastikan semua tahapan berjalan sesuai dengan jadwal yang sudah di tetapkan.
Selain hal–hal lain yang tentunya jadi fokus Bawaslu Kabupaten Nias Barat juga, yang pada intinya adalah memastikan tentang kepatuhan seluruh pihak terhadap peraturan dan perundang – undangan yang berlaku pungkasnya.
(Reporter : Melinus Hia)