Di Negeri ini, Menghina Selain Jokowi Boleh?

Di Negeri ini, Menghina Selain Jokowi Boleh?

Opini Oleh Muslim Abi- Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu 

Di negeri ini, menghina selain Joko Widodo diperbolehkan. Kesimpulan ini dapat diambil dari kasus Kaskus Fufufafa. Kepolisian Republik Indonesia tidak segera bertindak untuk mengusut dan menindak pemilik akun tersebut.

Padahal penghinaan yang dilakukan oleh akun Kaskus Fufufafa terhadap presiden terpilih Prabowo Subianto dan keluarga nya, terhadap mantan Presiden SBY, menyebarkan rasis dan perkataan yang kotor dan tidak senonoh di mata publik sangat terang benderang. 

Bahkan Menteri Infokom, Budi Arie Setiadi yang bertugas di antaranya untuk lindungi hak dan kehormatan warga negara sesuai amanat konsitusi harus segera bertindak bukan mengusut kasus tersebut malah lakukan pembelaan?

Jika saja kepolisian Republik Indonesia tidak segera bertindak dan mengusut tuntas siapa di balik Pemiliki akun Kaskus Fufufafa itu, semakin meyakinkan publik. Polri juga ikut melindungi si pelaku kejahatan siber tersebut. 

Jika Polri dibawah Kapolri Sigit Listyo Prabowo tidak juga bertindak memerintah kan pengusutan tuntas akun fufufafa yang telah lakukan perbuatan penghinaan dua tokoh Bangsa dan Menyebarkan perbuatan perkataan kotor dan tidak senonoh. Dengan moto presisi Jendral Sigit Listyo Prabowo gagal sebagai Kapolri dan patut mundur.

Jika saja Polri sesuai amanat konsitusi, melindungi, mengayomi dan melayani Rakyat Indonesia berdiam diri tidak bertindak secara profesional mengusut, membongkar dan menangkap pemilik akun Kaskus Fufufafa. Publik anggap Polri  melindungi pelaku kejahatan. 

Bagaimana mungkin Polri dapat menjalankan tugas membela hak dan kehormatan warga negara biasa. Jika saja tokoh-tokoh besar bangsa semisal Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Mantan Presiden SBY Polri membiarkan kasus ini?

Semakin berdiam diri di tengah teriakan Nitizen dan sejumlah pakar termasuk yang di Motori oleh Pakar Telematika Dr Roy Suryo membongkar dan semakin membuat terang benderang kasus ini di mata publik. Publik semakin yakin nama keluarga Istana semakin di yakini pelakunya. 

Karena selama ini, kasus-kasus yang menyentuh nama2 Keluarga Istana. Seperti yang santer di beritakan di publik. Gibran, Kaesang dan Bobby. Terlihat nampak aparat penegak hukum ewuh pekewuh menyentuhnya. Apakah itu, KPK, Kejaksaan maupun kepolisian.

Jadi, jika dalam kasus Kaskus Fufufafa, semakin Polri berdiam diri tidak segera mengusut dan menangkap pelakunya. Publik semakin yakin perkara ini (Fufufafa) di lakukan oleh Keluarga Istana sehingga kebal hukum.

Sehingga negeri ini publik meyakini. Selain Jokowi dan Keluarga boleh di hina dina dengan penuh kenistaan. Asal bukan Joko Widodo dan keluarganya?

Apakah memang demikian termasuk dalam pandangan kepolisian Republik Indonesia? 

Wallahu'alam
Surabaya: 13 September 2024.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال