Pekerjaan Asal-asalan!! Seperti Proyek Siluman di Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran

Pekerjaan Asal-asalan!! Seperti Proyek Siluman di Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran

Pesawaran (KASTV)- Proyek siluman di pertanyakan warga, berupa bangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) di sungai yg berada di dusun induk Desa Paya, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran, Rabu (11/09/2024.



Di sinyalir dalam pekerjaan Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) tersebut terkesan mengabaikan keterbukaan informasi publik (KIP).


Informasi yang di dapat awak media ini, dari warga setempat, yang namanya mau di publikasikan, bahwa ada pekerjaan terkesan asal asalan, bahkan tanpa plang informasi publik (PIP).


“Iya pak, ini ada proyek dikerjakan sudah beberapa minggu ini kalo tidak salah mah, kalo soal anggaran dari mana kurang tau saya pak, ya namanya kita warga di sini pak, cuma bisa melihat, soal material dan hasilnya ya ini seperti bapak lihat,"Tuturnya. Yg hu


NW (nama samaran) masyarakat setempat yang sempat kami temui tidak jauh dari lokasi, saat di mintai keterangan oleh awak media KaswariTV.com menjelaskan.


"Dengan adanya pelaksanaan pembangunan talud di pinggir sungai ini sangat bagus lah mas, tapi mas bisa liat sendiri seperti itulah pembangunannya,"kata dia.



Tambah nya lagi "Pembangunan ini sangat bagus menurut saya, tapi ini di kerjakan asal asalan, dan beberapa bulan kedepan klo musim hujan tiba, bisa di lihat aja mas nantinya, pasti ambruk apalagi klo hujan besar bakal rubuh itu,"Imbuhnya.


Untuk lebih jelas, untuk melengkapi informasi dilapangan, awak media mencoba konfirmasi ke kantor Desa, setibanya kami di kantor Desa Paya kecamatan Padang Cermin, rupanya sudah tutup.


Sudah jelas bahwa proyek tersebut sudah melanggar amanat UU RI Nomer 14 Tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa kita sebagai warga juga berhak mengawasi jalannya pengerjaan proyek tersebut, karena sumber anggaran yang di gunakan adalah anggaran negara hasil dari pembayaran pajak masyarakat.


Warga berhak tau anggaran yang di gunakan dari mana, besarnya anggaran berapa dan berapa lama pengerjaannya, karena warga juga punya hak untuk mengawasi sesuai dengan amanat undang undang Republik Indonesia Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan informasi publik.


Proyek pengerjaan TPT tidak memasang papan anggaran. proyek terkesan bagai proyek siluman,dan diduga menjadi tempat praktek korupsi berjamaah.


"Fakta yang awak media temukan di lapangan bahan material yang di gunakan batu kali, terlihat jelas bahwa pekerjaan tersebut asal asalan.



diduga penyebabnya adalah akibat lemahnya pengawasan, dan ada kongkalikong untuk meraup untung lebih besar, apabila pembangunannya asal-asalan tentu sekali masyarakat nantinya sebagai penerima manfaat akan merasa sangat kecewa.


Kami awak media berharap kepada dinas terkait terutama kepada Pihak APH, agar turun langsung ke Dusun induk Desa Paya Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran untuk (melakukan audit) mengecek langsung proyek pengerjaan Tembok Panahan Tanah (TPT) ini.  


Sampai berita ini di tayangkan, pihak kepala Desa Paya (Zainullah) tidak menjawab/tidak membalas WA saat awak media kompirmasi terkait proyek tersebut ke nomor HP 0822 9449 xxxx.  
(Azir)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال