MUNA (KASTV) - Pemerintah Daerah Kabupaten Muna tengah mendapat sorotan dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) membidik terkait berdirinya pabrik jagung di Desa Bea, kecamatan Kabawo menelan anggaran sebesar Rp 14 miliar yang mengunakan dana program pemulihan ekonomi nasional (PEN) tahun 2022.
Hal itu membuat Koordinator Masyarakat Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Hasidi menilai ada dugaan tindak pidana korupsi dalam berdirinya pabrik tersebut, sehingga pada awal Juli 2024 lalu Hasidi melaporkan hal tersebut ke KPK RI.
Laporannya sudah ditindak lanjuti oleh KPK RI dibuktikan dengan sudah kesekian kali dirinya memberikan keterangan konfirmasinya pada KPK. " Setelah saya memasukkan laporan dan beserta bukti-bukti tambahan di KPK, KPK telah menerima semua itu dan saat ini tinggal pihak KPK ke Muna. Saya juga sudah konfirmasi ke KPK, kata mereka kedatangannya ke Muna itu rahasia. Tidak boleh di tahu.," ungkapnya, Senin (2/9/2024) via telepon
Lalu dimana keterkaitan PLT Bupati Muna, Bachrun Labuta dalam persolan tindak pidana korupsi pabrik jagung tersebut?
Hasidi mengaku pada 26 April 2023 Plt Bupati Muna, Bahrun Labuta kembali meresmikan pabrik jagung tersebut. Kuat dugaan kata Hasidi, PLT Bupati Muna, Bachrun Labuta dan Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Muna, Anwar Agigi sengaja melaunching pabrik tersebut untuk kedua kalinya dengan mengundang kejaksaan negeri Muna, polres Muna, pimpinan bank cabang, OPD, camat, kepala desa dan media dengan tujuan untuk menginformasikan bahwa pabrik jagung tersebut sudah berkembang.
"Pak PLT diduga merekayasa launching pabrik jagung. Dalam launching tersebut, pak PLT melakukan kerjasama dengan PT DNA. Faktanya hal tersebut hanya akal-akalan dia. Sebab berdasarkan hasil penelusuran yang saya lakukan, PT DNA mengaku mereka tidak berniat untuk kerjasama dengan pihak Pemda. Setelah itu, PLT mengumumkan bahwa masyarakat sudah bisa menjual jagung mereka ke PT DNA. Setelah masyarakat menjual jagung mereka ke PT DNA, rupanya jagung mereka itu tidak dibayar. Ternyata setelah saya telusuri, rupanya yang kelola ini pabrik bukan PT DNA tetapi pihak Dinas Pertanian Muna," Ungkapnya
Olehnya itu, Hasidi berharap KPK RI dapat menuntaskan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di pabrik jagung milik Pemda Muna tersebut. "Harapan saya adalah semoga KPK secepatnya turun ke Muna," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perkebunan Tanaman Pangan dan Holtikultura Muna, Anwar Agigi mengaku laporan yang dilayangkan oleh Koordinator Masyarakat Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Hasidi tidak mendasar.
"Itu tidak benar, dokumen-dokumennya terkait yang dia laporkan ada di kami," pungkasnya via WhatsApp.
Penulis : Borju