Forum Guru Besar Minta Kapolri Mundur

Forum Guru Besar Minta Kapolri Mundur



JAKARTA - Tuntutan dari Forum Guru Besar, Akademisi, Tokoh Masyarakat Sipil, dan Aktivis HAM terkait tindakan represif yang dilakukan oleh aparat kepolisian dalam menghadapi demonstrasi penolakan revisi UU Pilkada mendapat perhatian serius, Rabu (28/8/2024).

 

Mereka mendesak Kepolisian Republik Indonesia untuk segera membebaskan para pengunjuk rasa yang masih ditahan dan mengembalikan semua barang-barang yang disita, termasuk telepon genggam milik mahasiswa.

 

Forum ini juga mengecam keras tindakan brutal aparat kepolisian terhadap para demonstran di berbagai kota, yang didokumentasikan melalui 72 dokumen visual yang menunjukkan penggunaan kekerasan berlebihan seperti ancaman, pemukulan, dan penggunaan gas air mata. Para aktivis juga mempertanyakan transparansi dan integritas dalam penggunaan alat-alat keamanan yang digunakan oleh polisi, serta mendesak agar dilakukan audit terhadap belanja alat-alat tersebut.

 

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh sejumlah pejabat Mabes Polri, forum ini juga menuntut Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mundur jika tidak ada langkah konkret yang diambil untuk menanggapi tuntutan mereka.

 

Kapolri diminta untuk bertanggung jawab atas tindakan brutal aparat di lapangan, serta memastikan agar tindakan kekerasan semacam ini tidak terjadi lagi di masa depan,” ujar Forum tersebut.

 

Tuntutan ini mencerminkan kekhawatiran mendalam dari berbagai elemen masyarakat terhadap perilaku aparat yang dianggap merusak prinsip-prinsip hak asasi manusia dan mencederai rasa kebangsaan rakyat Indonesia.

 

Forum ini diwakili oleh Alissa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Andreas Harsono, Atika Makarim, Bivitri Susanti, Connie Rahakundini Bakrie, Erasmus Napitupulu, Erry Riyana Hardjapamekas, Goenawan Mohamad, Ikrar Nusa Bhakti, Karlina Supelli, Meuthia GanieRochman, Ray Rangkuti, Saiful Mujani, Ubedilah Badrun, dan Wakil Kamal.

 

Forum Guru Besar, Akademisi, Masyarakat Sipil, dan Aktivis yang memprotes pembegalan konstitusi adalah Benny Susetyo, Henny Supolo, Heru Hendratmoko, Mamik Sri Supatmi, Omi Komaria Madjid, Sandra Hamid, Simon Petrus, Lili Tjahjadi, Sulistyowati Irianto, Tini Hadad, Todung Mulya Lubis, Usman Hamid, Zumrotin K Susilo, Alif Iman Nurlambang, Nong Darol Mahmada, dan Tunggal Pawestri.

 

 

 

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال