Muna (KASTV) - FOKKMAPP BONTON KENDARI (Forum Komunikasi Keluarga Mahasiswa Pelajar Pemuda Bone Tondo Kendari) dengan tegas menolak masuknya perusahaan kelapa sawit di desa Bone Tondo, Kecamatan Bone Kabupaten Muna
Kami menolak secara tegas hadirnya perusahaan kelapa sawit ini memiliki beberapa alasan yang konkret yang dimana kita ketahui bersama pabrik maupun perkebunan kelapa sawit memiliki dampak yang kuat terhadap lingkungan
Dampak negatif hadir Perusahaan kelapa sawit yang akan terjadi, Pencemaran Air, Tana dan Udara, penggunaan pestisida bahan kimia lainnya Perkebunan dapat mencemari sumber air dan kesehatan manusia, limba cair yang di hasilkan dari proses produksi kelapa sawit dapat juga mengganggu keseimbangan ekosistem dan juga kerusakan Habitat
Dan akan terjadinya pembakaran lahan untuk membersikan area perkebunan kelapa sawit menyebabkan pelepasan karbon dioksida (CO2) ke atmosfer dan berkontribusi pada pemanasan global. Limbah perkebunan kelapa sawit akan menghasilkan metana gas rumah kaca yang lebih kuat efek panasnya daripada karbon dioksida(CO2)
Selain dampak dampak lingkungan akan terjadi di desa Bone Tondo kab Muna akan adanya juga dampak dampak yang terjadi ke sosial langsung
Dampak sosial itu akan melibatkan masyarakat langsung yang akan terjadinya konflik Masyarakat di desa Bone Tondo itu sendiri.
Konflik internal masyarakat ini untuk memperluas lahan masing masing individu (Saling mengklaim lahan) antara masyarakat untuk penjualan Belian antara masyarakat dan perusahaan kelapa sawit yang akan mengakibatkan perpecahan dalam lingkup masyarakat itu sendiri
Konflik ini tidak bisa di hindari akan terjadinya pertikaian antara masyarakat. Maka FOKKMAPP BONTON KENDARI meminta kepada seluruh masyarakat Bone Tondo dan pemerintah desa tidak tergiur dengan berbagai janji manis perusahaan kelapa sawit tersebut yang akan menguasai wilayah desa tercinta kita desa Bone Tondo kab Muna
Kita semua berhak untuk melindungi lingkungan hidup kita sesuai dengan amanat undang undang nomor 32 tahun 2009 tentang lingkungan hidup, yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak untuk memperjuangkan lingkungan hidupnya dan tidak bisa tuntut secara pidana mampu perdata
Maka FOKKMAPP BONTON KENDARI mengajak kepada seluruh masyarakat Bone Tondo untuk bersama sama menolak masuknya perusahaan kelapa sawit di desa Bone Tondo
Penulis: Roman