Kebumen (KASTV) - Massa gabungan yang terdiri dari masyarakat, organisasi masyarakat (Ormas), dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) dengan nama Rajawali Emas Kebumen mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Kebumen pada Kamis (5/9/2024).
Aksi ini dilakukan untuk mempertanyakan tindak lanjut dan kepastian hukum terkait dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) serta Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Pasar (Disperindagsar) Kabupaten Kebumen. Kasus ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah terkait revitalisasi Alun-Alun Kebumen dan pembangunan Kapal Mendoan di Alun-Alun Kebumen.
**Ormas dan LSM Berharap Kepastian Hukum**
Solikhudin, Ketua Koordinator Rajawali Emas, menjelaskan bahwa sembilan LSM dan Ormas di Kebumen bersedia berpartisipasi dalam unjuk rasa damai di kantor Kejaksaan Negeri Kebumen.
“Semua LSM atau Ormas di Kebumen adalah saudara, tidak ada pemilahan, karena sejatinya LSM atau Ormas itu independen dan berfungsi sebagai kontrol sosial," ujarnya. Dia menegaskan bahwa tujuan dari demo ini murni untuk menyampaikan aspirasi dan pendapat di muka umum.
Rajawali Emas berharap agar Kabupaten Kebumen dapat menjadi lebih baik dan siap menjadi garda terdepan ketika diperlukan oleh para pemangku kebijakan.
LSM juga berkomitmen memberikan dukungan moral dan mendorong sinergi dengan semua komponen pemerintahan di Kabupaten Kebumen.
**Apresiasi Terhadap Respons Kejaksaan Negeri Kebumen**
Solikhudin memberikan apresiasi kepada Kejari Kebumen beserta seluruh aparatnya karena tuntutan Rajawali Emas telah direspons dengan baik dan akan ditindaklanjuti sesuai tugas dan fungsi kejaksaan.
"Bagaimanapun juga, LSM tidak bisa mengintervensi proses ini," tambahnya.
Namun, Solikhudin menegaskan bahwa jika dalam waktu dekat tidak ada informasi atau kepastian hukum lebih lanjut dari Kejari Kebumen, LSM akan mengadakan demonstrasi lagi di Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah dan Kejari Kebumen dengan jumlah massa yang lebih besar.
**Tuntutan Netralitas dalam Pilkada Kebumen**
Selain itu, massa Rajawali Emas juga mengangkat isu netralitas menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kebumen. Kajari Kebumen menyatakan tidak mendukung salah satu pasangan calon dan menegaskan netralitas Kejaksaan Negeri Kebumen.
Mereka juga membuka pintu bagi LSM untuk melaporkan setiap temuan yang tidak benar di Kabupaten Kebumen, dengan janji bahwa setiap laporan yang memenuhi unsur akan ditindaklanjuti.
Solikhudin menyampaikan keyakinannya bahwa Kejaksaan Negeri Kebumen akan bekerja secara profesional dan menjaga integritasnya.
"Saya percaya kejaksaan negeri Kebumen beserta jajarannya pasti akan bekerja secara profesional dan menjaga integritas," tegasnya.
**Harapan untuk Pilkada dan Kebumen yang Lebih Sejahtera**
Solikhudin berharap agar Pilkada Kebumen dapat berlangsung dengan tenang, damai, tertib, dan dalam semangat demokrasi yang sehat, serta tetap menjaga persaudaraan dan kekeluargaan di seluruh masyarakat Kebumen.
Ia juga menekankan pentingnya menjadikan Kabupaten Kebumen sebagai daerah yang layak dengan masyarakat yang sejahtera dan memiliki kehidupan yang layak, meskipun menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), Kebumen menjadi kabupaten termiskin di Jawa Tengah.
Solikhudin pun mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk saling bahu-membahu demi meningkatkan kesejahteraan Kabupaten Kebumen dalam bingkai Akhlakul Karimah. "Semoga seluruh stakeholder bisa saling bahu-membahu supaya bisa mengangkat Kabupaten Kebumen menjadi lebih sejahtera lagi," pungkasnya.
Reporter: EN