LUMAJANG, [KASTV -Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) kabupaten Lumajang, Jawa Timur, memberikan pernyataan ke Awak media dengan pernyataan bahwa secara pribadi masing-masing anggota KAHMI banyak yang mendukung salah satu calon bupati. Pernyataan tersebut bertentangan dengan KAHMI yang tetap dalam posisi yang independen,mendorong pelaksanaan pesta demokrasi 5 tahunan ini berjalan lancar.
Dan KAHMI, sebagai organisasi yang bersifat independen lebih mengedepankan kepentingan bersama dalam membangun daerah ini.
"Kita ini organisasi netral dalam pemilukada 2024, tidak menginstruksikan anggotanya untuk memilih salah satu cabup cawabup yang sekarang maju”, ujar Mudhofar, Koordinator Presidium KAHMI Lumajang saat dikonfirmasi awak media lewat seluler, Jum’at (20/09/2024).
"Jika ada alumni atau pengurus KAHMI yang menyampaikan ke media bahwa mayoritas anggota KAHMI condong ke salah satu calon bupati (Indah Masdar, Red) itu pendapat pribadi, bukan pendapat KAHMI secara kelembagaan. Jadi Tidak Benar …! Jika ada pernyataan tersebut diatas , karena alumni HMI atau KAHMI Lumajang ini tersebar di hampir semua partai politik. KAHMI secara umum tidak ada sikap apapun, tidak bersikap dukung mendukung”, ungkap Mudhofar.
Disampaikan Mudhofar, bahwa yang diinginkan KAHMI adalah bagaimana pemilukada ini menjadi ajang pendidikan demokrasi yang baik. “Saya tegaskan KAHMI tetap netral dan itu sifatnya wajib. Harapan kami tidak ada berita KAHMI lagi, cukup dua itu saja wis," tegas Mudhoffar.
Ketika ditanya posisi Indah Masdar di KAHMI sebagai apa dan apakah dia merupakan alumni HMI atau bukan, Mudhoffar secara diplomatis menyatakan, yang tahu persis soal itu para alumni HMI senior.
“Yang saya tahu beliau anggota kehormatan KAHMI, penasehat kita sebetulnya di keorganisasian. Yang lebih tahu itu para senior seperti Mas Yusuf Wibisono (mantan Kepala KUA, Red), Pak Kasno Widyagama, sampean tanya dia wis," ujarnya.
Dia menambahkan, bahwa pihaknya tidak melarang alumni HMI memberikan statemen dan terlibat dalam aksi dukung mendukung dalam pemilukada, tapi jangan sampai mengatas namakan KAHMI.
"Namanya pendapat pribadi ya tidak boleh membawa nama organisasi ,"imbuhnya(Diana)