Kasus Penganiayaan ASN Dishub Kuningan Belum Ada Tersangka, Polres Kuningan Lamban

Kasus Penganiayaan ASN Dishub Kuningan Belum Ada Tersangka, Polres Kuningan Lamban



KUNINGAN - Kasus dugaan pemukulan, pengeroyokan, dan penganiayaan terhadap ASN Dinas Perhubungan Kuningan, Wawan Kurniawan, terus menjadi sorotan publik.

 

Meskipun Polres Kuningan telah menahan tiga tersangka berinisial W, DJS, dan NF serta memeriksa 11 saksi, masyarakat masih menanti penangkapan otak di balik kejahatan tersebut. Kasus ini menimbulkan banyak perhatian di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, dan berbagai pihak berharap dalang utama segera ditangkap.

 

Kuasa hukum korban, Bambang LA Hutapea, menyatakan bahwa keluarga korban menghadapi ancaman, sehingga perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah diajukan.

 

“Pihak kepolisian diminta untuk memeriksa saksi yang sering menghindar dengan alasan sakit, dan berharap agar perkara ini segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kuningan untuk proses persidangan,” harapnya.

 

Agung Sulistio, Pimred SBI, menegaskan bahwa penyelesaian kasus ini belum sepenuhnya memuaskan karena otak intelektual pengeroyokan masih belum tertangkap.

 

“Diduga adanya perencanaan terstruktur di balik aksi pengeroyokan atau penganiayaan ini, sehingga jika kasus ini selesai masyarakat Kuningan bisa kembali merasa aman dan tenteram,” tegasnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال