JEMBER, [KASTV -Pihak pengelola Setasiun Pengisian Bahan Bakar Umum ( SPBU ) nomer lambung 53.681.36 tepatnya di jalan raya Ahmad Yani kecamatan Ambulu Kabupaten Jember Jenis ( BBM subsidi ).
Pengawas SPBU ROMLI Menyampaikan Klarifikasi pasca senter beredar kabar tentang dugaan pembelian ( BBM subsidi ) memakai motor roda dua yang disedot kembali didalam jerigen oleh pembeli .
Menanggapi unggahan tersebut, pihak pengawas SPBU langsung membuat klarifikasi, dan terlebih dahulu mengucapkan terimakasih atas kepedulian konsumen terhadap produk dan layanan Pertamina.
Atas unggahan tersebut, pengawas SPBU nomer lambung 53.681.36. jalan Ahmad Yani kecamatan ambulu kabupaten Jember ROMLI langsung menindak lanjuti unggahan, dengan pengecekan kondisi di lapangan dan memantau CCTV di SPBU .
Berdasarkan hasil investigasi pihak Pertamina di lapangan, disimpulkan jika pengisian BBM sudah sesuai dengan aturan yang berlaku, dan tidak ditemukan indikasi kecurangan oleh pihak SPBU.
Mengenai unggahan berita tentang pembelian konsumen yang pakai motor dan pengambilan BBM dilakukan dengan cara disedot secara manual dari tangki motor di lokasi SPBU. diduga tidak benar
Sementara itu, Pertamina menghimbau jika ada keraguan kepastian takaran, maka pengecekan bisa dilakukan langsung dari dispenser ke bejana ukur/Eijcan yang telah di tera metrologi, bukan dari tangki BBM motor.
kepada wartawan, Sabtu 28 September 2024
Pengawas SPBU 53.681.36 Romli menjelaskan, SPBU tersebut menjual 3 jenis BBM yakni ;
Solar ( BBM subsidi ) Pertalite ( BBM pengawasan ) dan Pertamax ( non subsidi )
Secara khusus pengisian BBM tersebut berdasarkan rekomendasi Pertamina menjual BBM menggunakan barcode'' jenis pertalite pun seperti itu, padahal jenis BBM pertalite masuk di BBM pengawasan.
Kalau untuk jenis Pertamax untuk pengisian masuk di NOZZLE Pertamax. Ujarnya pada Sabtu 28 September 2024 .
Ini menjelaskan bahwa,ada perbedaan NOZZLE pada setiap BBM. NOZZLE pengisian jenis solar berwarna abu - abu , NOZZLE Pertalite berwarna putih dan NOZZLE Pertamax berwarna biru .
Romli juga Menegaskan bahwa CCTV yang ada di SPBU tersebut adalah CCTV online yang akan terkoneksi dengan layar monitor Pertamina cabang Jember.
Sesuai dengan prosedur ( SOP ). pengisian BBM didalam jerigen tidak bisa dilakukan atau tidak diperbolehkan di SPBU jalan Ahmad Yani dengan nomer lambung 53.681.36 kecamatan Ambulu .a
Apabila pemilik jerigen tidak bisa menunjukkan atau tidak memiliki barcode non kendaraan.
Namun, untuk penjualan bahan bakar jenis Pertamax tidak memiliki batas.pasalnya BBM tersebut merupakan BBM nonsubsidi. Pengawas SPBU tidak akan mengambil tindakan yang menyalahi aturan. (Tim Investigasi)