Opini oleh: Muslim Arbi - Direktur Gerakan Perubahan dan Koordinator Indonesia Bersatu
KPK harus segera memanggil Rocky Gerung untuk di mintai penjelasan soal pernyataannya yang sebutkan Gibran Koruptor.
Hal itu penting bagi KPK maupun Rocky Gerung yang di kenal kritis terhadap rezim Joko Widodo selama ini.
Sebagaimana hal nya apa yang di sampaikan oleh Rocky Gerung saat di didatangi Gibran pada acara yang tayang di talkshow Inewstv 3 September lalu itu.
Rocky Gerung yang sebut Gibran Koruptor saat jabat walikota dan di datangi oleh para menteri tiap Sabtu untuk setor Duit. Harus berani melaporkan tindakan Gibran itu dengan mendatangi KPK untuk melaporkan tudingan Gibran Koruptor itu.
Jika Rocky Gerung yang di kenal benari dan kritis selama ini, tidak laporkan Gibran soal tudingan Koruptor itu, Rocky Gerung dianggap takut pada Istana.
Akan hal nya KPK dengan ocehan Rocky di channel Rakyat Bersuara di Inewstv itu harus segera pro aktif panggil Rocky dan Gibran.
Dan KPK juga harus telusuri siapa Mentri saja Mentri yang datangi Gibran tiap Sabtu untuk setor duit ke Gibran itu.
KPK juga tidak perlu takut terhadap Joko Widodo dan Istana yang semalam ini. Dengan tidak atau belum menyentuh kasus-kasus laporan sebagaimana publik tahu soal laporan Ubeidillah Badrun tentang dugaan Gratifikasi oleh Gibran-Kaesang soal terkait dengan Anak Perusahaan Sinar Mas, juga soal Jet Pribadi yang di tumpangi Kaesang dan juga jet pribadi yang di naiki Bobby Nasution.
Masa kelam kerja KPK selama ini setelah UU KPK di revisi sudah harus di hentikan oleh KPK. Dan KPK sudah seharusnya kembali ke Jati diri sebagai lembaga Pemberantasan Korupsi bukan lembaga pembela korupsi dan KKN Istana yang di tuding publik selama ini.
Publik menunggu KPK dan Rocky Gerung untuk bertindak segera membuat tudingan Gibran Koruptor dalam tudingan Rocky semakin terang benderang.
Jika Rocky tidak segera melaporkan ke KPK atas tudingan nya ke Gibran itu untuk di usut KPK. Rocky dianggap penakut dan pembela Istana yang di huni para Koruptor yang berlindung di balik kekuasaan Presiden Joko Widodo.
Margonda Raya: 07 September 2024