TAMBRAUW (KASTV)-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tambrauw resmi menetapkan lima pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berlaga pada Pilkada 2024.
Penetapan ini dilakukan dalam rapat tertutup yang dihadiri oleh Ketua KPU beserta komisioner dan sekretaris KPU pada Minggu (22/09/2024).
Pasangan calon yang ditetapkan tertuang dalam SK KPU Tambrauw Nomor 997 tahun 2024, dengan pasangan calon Bupati dan Calon Wakil Bupati sebagai berikut :
1.Pasangan Thomas Kofiaga, S.ST dan Piter Mambrasar,
Jalur Perseorangan
2.Pasangan Niko Anari, S.T dan Dra. Maria Agnes Hae, M.Si
Partai pengusung :
1. PDI Perjuangan
2. Partai Demokrat
3. Partai Bulan Bintang
4. Partai Hanura
5. Partai Garda Republik Indonesia
3.Pasangan Yeskiel Yesnath, SE,M.Si dan Paulus Ajambuani, SH
Partai pengusung :
1. PKB
2. Partai Nasdem
3. Partai Gerindra
4. PKS
5. PSI
4.Pasangan Yohanis Yembra dan Petrus Yewen, S.Pd
Partai pengusung :
1. Partai Perindo
2. PKN
3. PAN
4. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
5.Pasangan Hans Paraibabo, S.Sos dan Harun Bonepai, S.Pd, M.Si
Partai Pengusung :
1. Partai Golkar
2. PPP
(NR)