Maskapai Garuda Indonesia Diskriminasi Terhadap Penyandang Disabilitas

Maskapai Garuda Indonesia Diskriminasi Terhadap Penyandang Disabilitas

JAKARTA- Maskapai Garuda Indonesia diduga kembali melakukan diskriminasi terhadap penyandang disabilitas. Kali ini, H. Norman Yulian, Ketua Umum Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) dan pengguna kursi roda elektrik, mengalami perlakuan tidak menyenangkan saat melakukan perjalanan pada 5 September 2024. Rutenya adalah dari Jakarta, transit di Doha, menuju Paris. 

Norman mengeluhkan bahwa kursi roda elektriknya, beserta baterainya, ditahan oleh pihak Garuda Indonesia karena dianggap melebihi ketentuan yang ditetapkan oleh maskapai. 

"Saya sangat merasa dirugikan. Mau berangkat, kursi roda elektrik saya baterainya ditahan katanya melebihi kapasitas dan saya jadi susah untuk bergerak karena kursi roda kan itu kebutuhan saya," ungkap Norman.

Norman mengekspresikan kekecewaannya terhadap kebijakan maskapai yang dinilainya diberlakukan tanpa melibatkan atau mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas. 

"Kecewa dan dirugikan sekali sebagai penyandang disabilitas, kami merasa ketentuan itu diberlakukan secara sepihak tanpa melihat kondisi kami," tambahnya saat diwawancarai melalui WhatsApp.

Norman berharap pihak Garuda Indonesia akan mempertimbangkan kembali aturan terkait voltase standar baterai untuk kursi roda elektrik. 

"kami akan kirimkan surat resmi kepada maskapai untuk menyampaikan kekecewaannya dan meminta perubahan aturan tersebut agar lebih inklusif terhadap penyandang disabilitas," ujarnya.

Norman juga meminta agar direktur Garuda Indonesia bertanggung jawab atas kejadian ini dan memberikan klarifikasi terkait aturan yang diberlakukan. 

Hingga berita ini ditulis, kursi roda milik Norman masih belum jelas status dan keberadaannya, dan pihak Garuda Indonesia belum memberikan konfirmasi terkait insiden tersebut.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال