Pakar Kebijakan Publik: Pengangkatan 127 Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bupati Minahasa Utara Sesuai Aturan

Pakar Kebijakan Publik: Pengangkatan 127 Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bupati Minahasa Utara Sesuai Aturan

JAKARTA - Pengangkatan 127 Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh Bupati Minahasa Utara Joune Ganda, pada 22 Maret 2024 sempat menjadi perbincangan politik.
Pakar Kebijakan Publik P3S, Jerry Massie, menegaskan bahwa pengangkatan tersebut tidak melanggar aturan dan sudah sesuai prosedur.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui surat resmi yang ditujukan kepada Gubernur Sulawesi Utara, telah menyatakan bahwa pengangkatan ini sah. 

Surat tersebut ditandatangani oleh Plh. Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Komjen. Pol. Drs. Tomsi Tohir, dan mempertegas bahwa kebijakan tersebut telah memenuhi persyaratan hukum yang berlaku. 

"Keputusan ini didukung oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, yang menyetujui pengangkatan pejabat administratif dan fungsional," ujarnya.

Dengan demikian, Jerry menilai bahwa tidak ada hambatan hukum atau pelanggaran yang dilakukan oleh Joune Ganda dan Kevin Lotulong, sehingga keduanya tetap akan melanjutkan pencalonan dalam Pilkada Minahasa Utara tanpa kendala.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال