Pelaku Aksi Ninja Pencurian Buah Kelapa Sawit Berinisial RZ Berhasil Di Tangkap Oleh Satpam PT KSJ

Pelaku Aksi Ninja Pencurian Buah Kelapa Sawit Berinisial RZ Berhasil Di Tangkap Oleh Satpam PT KSJ

Pelalawan (KASTV) - Media polisi.com - Disalah satu perkebunan kelapa sawit milik PT KSJ, telah terjadi aksi ninja pencurian buah kelapa sawit, pada hari sabtu, tanggal 28/9/2024, sekira pukul 21.11 WIB, di lokasi areal blok A-16 lahan 300 hektar, kilometer 66 simpang tiga Baserah, Desa Segati, Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

Kronologis awal terjadinya penangkapan terhadap terduga pelaku inisial RZ yang merupakan warga kilometer 74 simpang tiga Baserah, Ketika kedua Personil satpam atas nama Aris Halawa bersama Elvinus Gea, sedang melakukan pengintaian dengan bentuk ngendap di lokasi areal blok A-16, dalam beberapa selang waktu pengintaian yang dilakukan oleh kedua personil Satpam tersebut, muncul dan melihat ada 3 orang oknum tidak dikenal yang menyeberangi parit gajah perbatasan PT.RAPP memasuki areal PT KSJ.

Kemudian, Ketiga orang oknum tidak dikenal yang memasuki areal PT KSJ tersebut, mereka langsung melakukan aksi, dengan mengagrek buah kelapa sawit yang masih di atas pohon, dan sebagian diantara ketiga terduga pelaku melakukan pelangsiran diseberang parit gajah yang merupakan areal PT RAPP, dan Kedua Petugas Keamanan yang masih melakukan pengintaian masih membiarkan Ketiga oknum terduga pelaku sambil menyusun trik cara penangkapan.

Setelah diperkirakan sekitar 2 jam kurang lebih aksi ketiga terduga pelaku berjalan, Petugas Keamanan atau Satpam, langsung bergegas untuk melakukan penangkapan dan mengejar ketiga oknum pelaku yang sedang melakukan pelangsiran buah kelapa sawit di lokasi areal PT RAPP, dan Petugas Keamanan berhasil menangkap 1 orang pelaku berinisial RZ, sedangkan kedua terduga pelaku lainnya berhasil kabur atau melarikan diri.

Hasil dari penangkapan yang dilakukan oleh Petugas Keamanan atau Satpam PT KSJ lahan 300 hektar tersebut, mengamankan beberapa BB di lokasi kejadian, yaitu, grobak sorong, tojok, dan Tandan buah kelapa sawit yang jumlahnya sekitar 90 tandan kurang lebih bersama satu orang terduga pelaku berinisial RZ.

Selanjutnya, Petugas Keamanan mengantar satu orang terduga pelaku berinisial RZ di  Polsek Langgam, dan saat ini terduga pelaku berinisial RZ, sudah ditangani oleh pihak kepolisian dan ditahan diruabg tahanan Polsek Langgam.

Rep.
Asamoni Giawa.
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال