Perkelahian Anggota Dewan dengan Warga di Aceh Singkil, Pihak Pelapor Menyayangkan Karena Belum Diproses

Perkelahian Anggota Dewan dengan Warga di Aceh Singkil, Pihak Pelapor Menyayangkan Karena Belum Diproses

Aceh Singkil, [KASTV -Minggu, 8/9/2024 Kasus perkelahian ini masih berlanjut dan bergulir, setelah sebelumnya sang anggota DPRK membuat laporan ke polisi, kini giliran pihak MK melaporkan balik AS ke kepolisian setempat dengan Surat Keterangan Tanda Bukti Lapor dengan Nomor : SKTBL/92/VI/SPKT/POLRES ACEH SINGKIL/POLDA ACEH, pada 16 Juni 2024 lalu.

Salah seorang tokoh masyarakat Aceh Singkil sekaligus mertua korban MK, Paman kandung dari istrinya H. Mansurman, SE mengatakan kepada awak media ini merasa bingung mengingat sampai hari ini tidak ada tindak lanjut dan perkembangan  proses pelaporan dari menantu kami itu di Polres Aceh Singkil. Kamis (05/09/2024)."Saya berharap jangan pula hukum itu tumpul keatas tajam kebawah, itu harapan saya kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) Aceh Singkil ini pada umumnya,"pungkasnya.

Lebih lanjut mantan anggota DPRK Periode 2009 - 2014 itu mengutip dari pernyataan pihak Polres mengingat yang bersangkutan masih aktif menjabat sebagai anggota DPRK, pihak penyidik harus melakukan kordinasi dan harus ada surat ijin dari Gubernur."Memang ada yang di sampaikan oleh pihak Kapolres sebelumnya, saat ponakan kami ini melaporkan AS ini kepada pihak Kapolres Aceh Singkil yang bersangkutan masih anggota DPRK Aceh Singkil, sehingga bila yang bersangkutan kita periksa harus ada surat ijin dari Gubernur, namun mengingatkan jabatannya masih hitungan bulan, nah setelah beliau tidak menjabat sebagai anggota DPRK lagi baru kita proses," kata Mansurman menirukan penyampaian pihak APH itu

"Sekali lagi saya mengatakan melalui teman - teman awak media ini keluarga besar kami menaruh harapan kepada pihak APH agar kasus ini jangan pula lah didiamkan begitu saja, karena menurut saya semua warga di indonesia ini mempunyai hak yang sama dimata hukum dan juga dalam proses hukum," tuturnyaDalam kesempatan yang sama tim awak media ini menyambangi kantor Polres Aceh Singkil ingin konfirmasi dan menanyakan terkait apa yang dimaksudkan pihak dari MK, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Aceh Singkil Ipda Sabri, SH. MH melalui via telefon selulernya mengatakan Bahwa kasus ini lagi pendalaman dan sedang di tindak lanjuti.

"Sebelumnya pihak kami dari kepolisian sudah menyurati Gubernur Aceh, menindaklanjuti pelaporan oleh MK tersebut, namun sampai hari ini belum ada jawaban dari pihak Gubernur Aceh, oleh karena itu sebelumnya terkendala karena hal itu,"urainya.

"Namun saat ini kami lagi mendalami kasus ini, serta prosesnya sedang berjalan dan dalam penindak lanjutan, dan bila nantinya terlapor itu bersalah, kami akan menahannya, sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," imbuhnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال