Petinggi BJB dan BPK Diduga Nikmati Penggelembungan Anggaran Iklan

Petinggi BJB dan BPK Diduga Nikmati Penggelembungan Anggaran Iklan



JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) terkait markup dana iklan mencuat, dengan tudingan bahwa dana tersebut mengalir ke Direktur Utama BJB dan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

 

Dugaan tersebut berpusat pada penggelembungan anggaran iklan yang terjadi pada 2021-2023, dengan nilai mencapai Rp200 miliar.

 

Modus operandi dalam kasus ini melibatkan penggelembungan biaya iklan hingga 100%, di mana setiap pemasangan iklan yang seharusnya bernilai Rp200 juta dinaikkan menjadi Rp400 juta.

 

Beberapa petinggi BJB, termasuk Dirut BJB Yuddy Renaldi, serta anggota BPK, seperti Ahmadi Noor Supit, diduga turut kecipratan aliran dana tersebut. Ahmadi disebut terlibat untuk menutup temuan audit oleh BPK.

 

KPK telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, dua di antaranya berasal dari internal BJB, sementara tiga lainnya adalah pihak swasta. Namun, KPK masih menelusuri lebih lanjut aliran dana tersebut dan belum sepenuhnya mengungkap identitas para tersangka.

 

Penyelidikan terus berlanjut, dan publik menantikan pengungkapan lebih lanjut dari pihak berwenang.

 

Kasus dugaan korupsi di PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJB) terkait markup dana iklan dari 2021 hingga 2023 sedang diselidiki oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Markup tersebut diduga mencapai Rp200 miliar dengan penggelembungan biaya hingga 100% pada penempatan iklan. Selain pihak internal BJB, termasuk Dirut Yuddy Renaldi, aliran dana juga diduga melibatkan anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), seperti Ahmadi Noor Supit, yang dicurigai berperan dalam menutupi temuan terkait.

 

Meskipun KPK telah menetapkan lima tersangka, identitas mereka belum sepenuhnya diungkapkan. Penyidik KPK masih mendalami ke mana uang hasil markup tersebut mengalir. Kasus ini menambah deretan penyelidikan korupsi di lembaga keuangan dan pemerintah yang ditangani KPK.

 

Di tengah penyelidikan ini, Bank BJB mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 5 September 2024, yang merombak susunan dewan komisaris.

 

Taswin Zakaria diangkat sebagai Komisaris Utama Independen menggantikan Ventje Rahardjo Soedigno, dan beberapa komisaris baru juga diperkenalkan. Dengan susunan baru ini, diharapkan BJB dapat terus berinovasi dan berkontribusi pada perekonomian daerah dan nasional.

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال