KPU Pesawaran Batasi Jumlah Wartawan Peliput

KPU Pesawaran Batasi Jumlah Wartawan Peliput

Pesawaran (KASTV )- Pengundian nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Pesawaran, dilaksanakan dikantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran berlangsung pada Senin (23/9/2024).


Petugas keamanan di gerbang pintu masuk kantor KPU Kabupaten Pesawaran, membatasi jumlah wartawan yang diizinkan untuk meliput acara tersebut.


"Wartawan tidak boleh masuk, hanya sepuluh orang perwakilan saja yang diizinkan," ujar salah seorang petugas keamanan di lokasi.


Petugas tersebut menjelaskan bahwa KPU Pesawaran hanya mengundang 10 wartawan terpilih untuk meliput langsung proses pengundian nomor urut.


Undangan khusus telah dikirimkan sebelumnya, dan wartawan yang tidak menerima undangan diminta untuk tidak masuk ke area KPU.


Kemarin sudah dikirim undangan untuk 10 wartawan perwakilan, yang enggak dapat undangan enggak boleh masuk". Tambahnya sembari menghadang para jurnalis di gerbang masuk.


Pada acara pengundian nomor urut, dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran, Aries Sandi DP - Supriyanto dan Nanda Indira Bastian - Antonius Muhammad Ali. Akan mengikuti proses pengundian nomor urut sebagai bagian dari tahapan Pemilihan Kepala Daerah (pilkada) Pesawaran 2024.      


Dilihat dari kacamata demokrasi dan UU Pers nomor 40 Tahun 1999 tentang kebebasan pers, jelas ini tidak bisa dikatakan demokrasi.


Oleh karena itu KPU perlu mengkaji ulang tentang kebebasan berdemokrasi, sesuai dengan hak berpendapat.         

(Azir)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال