KUNINGAN - Diduga Pj Bupati Kuningan akan memaksakan open bidding pada jabatan tinggi Pratama untuk jabatan sekretaris daerah dan beberapa jabatan eselon dua lainya yang kosong.hal terebut berdasarkan informasi atau isu yang terserap.mengingat kondisi pada saat ini sudah memasuki tahapan kampanye bagi masing- masing Paslon.
Disampaikan Agung Sulistio sekiranya wacana dan keinginan tersebut sebaiknya ditangguhkan.
Berangkat dari kekhawatiran,Agung Sulistio,jika di paksakannya open bidding akan berpikir pada munculnya kegaduhan di pemerintahan daerah kabupaten Kuningan.Kamis 26 September 2024.
"Kita percayakan prosesi untuk pengisian kekosongan gerbong tersebut kepada bupati dan wakil bupati terpilih.Karena menurutnya,tentu bupati dan wakil bupati terpilih sudah mempunyai kriteria ideal untuk merekrut personal yang ideal yang mampu untuk menjabarkan visi dan misinya,"katanya.
Selaku pemerhati kebijakan,kami meminta pemerintah kabupaten kuningan untuk fokus konsentrasi pilkada yang sudah ada di depan mata.
"Terlebih saat ini juga sedang memasuki pembahasan APBD murni 2025 yang juga membutuhkan konsentrasi pembahasan, agar kuningan tidak lagi mengalami gagal dalam perencanaan yang berpotensi pada gagal bayar."tegas Agung
Menambahkan Agung Sulistio,bahwa PJ Bupati Kuningan itu akan berakhir pada tanggal 4 Desember 2024.
Dan sesuai permendagri no 4/2023 bahwa satu bulan sebelum berakhir PJ Bupati Kuningan atau pada bulan November kemdagri sudah memproses nama pengganti PJ Bupati Kuningan.
Sehingga logikanya apabila dilaksanakan open bidding untuk jabatan sekda kuningan maka patut dipertanyakan ada apa dengan pelaksnaan open biding tersebut apakah ada udang dibalik batu atau ada muatan terselubung.
Dan jabatan PJ bupati kuningan Raden Iip informasinya dari provinsi dan kemdagri tidak akan memperpanjang dan akan pensiun." tandasnya