Rekening PWI Jaya di BNI Harmoni, Jakarta Pusat Sempat Diblokir Seminggu

Rekening PWI Jaya di BNI Harmoni, Jakarta Pusat Sempat Diblokir Seminggu



JAKARTA - Rekening Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi DKI Jakarta (PWI Jaya) di BNI Cabang Harmoni, Jakarta Pusat, sempat diblokir secara sepihak selama satu minggu dari 18 hingga 24 September 2024. 


Pemblokiran ini dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, yang mengejutkan pihak PWI Jaya ketika mereka hendak mencairkan cek untuk keperluan operasional.


Ketua PWI Jaya, Kesit Budi Handoyo, menjelaskan bahwa pemblokiran dilakukan berdasarkan surat dari pihak yang mengaku sebagai Pelaksana Tugas Ketua PWI Jaya, meski hal ini menimbulkan kebingungan karena ada perbedaan di internal organisasi. 


Kesit dan timnya segera memberikan dokumen pendukung untuk membuktikan keabsahan kepengurusan mereka. Setelah proses klarifikasi dan komunikasi intensif dengan BNI, rekening akhirnya dibuka kembali pada 24 September.


Pakar perbankan, Agus Yuliaman, mengkritik tindakan sepihak ini sebagai pelanggaran terhadap hak nasabah, mengingat pemblokiran rekening seharusnya didasari oleh ketetapan hukum yang sah.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال