MADINA (KASTV) - Komisi pemilihan umum ( KPU) kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, hari ini menerima berkas perbaikan berkas pasangan calon (paslon) bupati. Setelah beberapa waktu lalu para Paslon menyerahkan berkasnya masing-masing dan hari ini jadwal perbaikan berkas pada pukul 23:59 WIB, Minggu (8/9/2024).
Demikian disampaikan Yasir Nasution S.Pdi komisioner ketua Divisi teknis penyelenggara KPU Madina kepada awak media di ruang kerjanya.
Yasir menyampaikan paslon Harun-Ichwan sudah melengkapi berkas perbaikan pertanggal 07 September 2024. Hari ini satu Paslon lagi yakni Saifullah-Atika sudah berada di KPU Madina untuk melengkapi perbaikan berkas persyaratan administrasi calon oleh KPU.
" Hari ini jadwal terakhir perbaikan berkas sesuai dengan peraturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang penjadwalan. Jikalau hari ini para Paslon tidak bisa melengkapi berkas perbaikan maka dinyatakan Paslon tidak memenuhi syarat ( TMS)" terangnya
Dijelaskannya juga, sesuai peraturan PKPU Nomor 8 tahun 2024 tentang penjadwalan ada jadwal lain penelitian berkas persyaratan administrasi calon, kemudian pengumuman tanggal 13-14 September 2024 dan dilanjutkan persyaratan lain meliputi tanggapan masyarakat dan lainnya.
Ditempat yang sama, Azwar liaison officer (LO) Paslon Saifullah-Atika mengatakan pihaknya sudah menyiapkan berkas untuk diserahkan kepada KPU Madina.
Dikatakannya, ada beberapa persyaratan yang diperbaiki pada waktu pendaftaran dan hari ini sudah diperbaiki dan akan diserahkan.
" Termasuk surat keterangan dari pengadilan negeri tidak sedang dicabut hak pilihnya ( calon), dan persyaratan itu sudah dapat dan akan diserahkan" timpalnya.
Penulis : Magrifatulloh.