SPBU 14.295.6126 di Desa Sako Pangian Kuansing Nakal, Pelaku Pelangsir Arogan Bertindak Seolah -Kebal Hukum

SPBU 14.295.6126 di Desa Sako Pangian Kuansing Nakal, Pelaku Pelangsir Arogan Bertindak Seolah -Kebal Hukum

KUANSING (KASTV)  -SPBU di Desa Sako Kecamatan Pangian selalu menjadi perbincangan, pasalnya meskipun berulang kali ada himbauan untuk tidak berlaku curang saat melayani lansir BBM bersubsidi menggunakan mobil Colt Diesel maupun Mobil Panther tangkinya yang sudah dimodifikasi sedemikian rupa, maupun jerigen namun sepertinya tidak diindahkan oleh pihak SPBU.

Padahal jelas sekali sesuai dengan Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 tentang Jenis BBM Khusus Penugasan, Pertalite telah ditetapkan sebagai JBKP sejak 1 Januari 2022, dengan kuota dan pendistribusiannya diatur oleh pemerintah.

Untuk menjaga penyaluran Pertalite tepat sasaran, Pertamina melarang penjualan dan pembelian Pertalite menggunakan jerigen maupun tangki yang sudah dimodifikasi, kecuali bagi masyarakat yang berprofesi sebagai petani, nelayan, dan sebagainya dengan didukung surat rekomendasi dari pemerintah daerah setempat.

Namun seperti yang telah terjadi di SPBU Desa Sako ini, Kasus penyelewengan BBM bersubsidi di SPBU tersebut  bukan kali ini saja terjadi, tetapi sudah berulangkali dengan kategori kesalahan yang sama melayani pembelian BBM bersubsidi dengan wadah jerigen, maupun langsiran menggunakan Colt diesel yang membawa baby tank tanpa rekomendasi dan juga kepada mobil roda empat (4) yang tangki nya sudah di modifikasi, terakhir diketahui menimbulkan konflik antara Wartawan dengan para pelaku langsir.

Pantauan awak media di lokasi, SPBU ini masih saja melayani pembelian seperti yang disebutkan di atas.

Dikutip dari Media Antaranews.com PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) melalui Area Manager Communication Relation & CSR Sumbagut PT Pertamina Patra Niaga Taufikurachman mengatakan Penyalahgunaan dan penimbunan BBM bersubsidi merupakan tindak pidana karena merugikan masyarakat dan pihak SPBU akan tindak Tegas SPBU yang 'Nakal'.

Berdasarkan pengakuan rekan tim media yang melakukan liputan di lapangan di jumpai Colt diesel yang mengangkut baby tank yang digunakan untuk melangsir BBM bersubsidi, Bahkan vidio tersebut sempat beredar dan viral di medsos.

"Berawal dari pemberitaan sebelumnya, setalah kami cek ternyata masih beroperasi aktifitas langsir, bahkan sempat cekcok dengan para pelaku langsir bang" sebutnya, pada hari Senin (23/9/2024).


Bahkan dia menyebutkan pihak nya di mintai KTP untuk di foto apabila ada naik pemberitaan akan di cari

"KTP kami di minta, kata mereka kalau sempat naik pemberitaan akan di cari," tambahnya 

Terkait hal ini awak media mencoba Konfirmasi melalui Whistle blowing System (WBS) atau sistem pelaporan pelanggaran Pertamina.

Sejak berawal Pemberitaan Awak media ini selama melakukan konfirmasi ke beberapa pihak SPBU tersebut melalui Nomor WhatsApp, Namun tanpa memberi tanggapan dan tidak mengindahkan seperti percaya diri sekali apalagi tanpa memberhentikan aktivitas tersebut. Anehnya lagi bahkan pihaknya hingga kini diduga telah memblokir beberapa nomor WA awak Media selama berlangsung Konfirmasi SPBU tersebut.

Mengenai kejadian terhadap Tim media tersebut, awak media masih berusaha melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolsek Pangian dan Kapolres Kuansing. (Tim Investigasi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال