KUNINGAN - Kasus
perkara tindak pidana pengeroyokan, pemukulan dan penganiayaan terhadap salah
satu ASN Dinas Perhubungan (Dishub) yang
diduga melibatkan bos sea food tersohor di kabupaten Kuningan yang tengah di
tangani Polres Kuningan mendapat kawalan ketat dari kabarsbi.com dan ratusan
media nasional lainnya.
Konfirmasi dan komunikasi terkait kasus perkara
pengeroyokan,pemukulan dan penganiayaan yang sedang di kembangkan oleh pihak
aparat penegak hukum (APH) intens di lakukan oleh tim media kabarsbi.com dengan
pihak - pihak terkait. Keterangan
tersebut di benarkan pimred dan tim investigasi kabarsbi.com.
Agung Sulistio Pimred kabarsbi.com siap mengawal kasus tersebut hingga sampai bermuara
pada meja persidangan. "Hukum patut di tegakan dalam
perkara yang tengah di tangani srius pihak aparat penegak hukum ( APH) di Polres Kuningan," katanya, Rabu (18/9/2024).
Tegak lurus dalam penanganan perkara yang telah melibatkan
sejumlah pihak yang diduga adalah keluarga boss sea food Ali action akan
menjadi edukasi tentang supremasi hukum bagi kita dan masyarakat luas pada umumnya.
"Bahwa
semua perbuatan yang melawan hukum yang berdampak pada kerugian moril maupun
materil itu patut di perlakukan sesuai hukum undang - undang yang berlaku,” katanya
“Kita
harus mendukung aparat penegak hukum (APH) selaku pengemban tugas dan amanat
Undang - undang dalam penegakan hukum sesuai amanat undang - undang yang
dibuat atas kedaulatan rakyat di tanah
air Indonesia," katanya.
Hukum diciptakan untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan
kesejahteraan bagi khalayak masyarakat. Dengan
supremasi hukum diatas kepentingan masyarakat hal itu mencerminkan integritas
bangsa dan negara yang adil dan beradab.
"Integritas
suatu bangsa dapat di lihat dari suksesnya supremasi hukum dalam segala aspek
kehidupan masyarakat oleh segenap pihak aparat penegak hukum ( APH) di suatu
negara," terang Agung.
Agung Sulistio menambahkan,terkait kasus perkara dugaan
pengeroyokan, pemukulan
dan penganiayaan yang
terjadi di Kuningan yang tengah dalam pengembangan oleh pihak satuan Reskrim di
polres Kuningan,patut mendapat dukungan dan apresiasi masyarakat,” ujarnya.
“Harapannya
( Agung - red) hukum harus tajam
pada seluruh arah dan lapisan masyarakat, jangan sampai hukum tajam ke bawah
tapi tumpul ke atas. Penegakan
hukum tidak mengenal miskin atau kaya, karena
setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum, perlakuan
hukum dan wajib mentaati hukum yang di undang - undang kan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.