Supremasi Hukum Bukti Integritas Suatu Bangsa Dalam Menjamin Keamanan,Kenyamanan dan Kesejahteraan Rakyat

Supremasi Hukum Bukti Integritas Suatu Bangsa Dalam Menjamin Keamanan,Kenyamanan dan Kesejahteraan Rakyat

 


KUNINGAN - Kasus perkara tindak pidana pengeroyokan, pemukulan dan penganiayaan terhadap salah satu ASN Dinas Perhubungan (Dishub) yang diduga melibatkan bos sea food tersohor di kabupaten Kuningan yang tengah di tangani Polres Kuningan mendapat kawalan ketat dari kabarsbi.com dan ratusan media nasional lainnya.

 

Konfirmasi dan komunikasi terkait kasus perkara pengeroyokan,pemukulan dan penganiayaan yang sedang di kembangkan oleh pihak aparat penegak hukum (APH) intens di lakukan oleh tim media kabarsbi.com dengan pihak - pihak terkait. Keterangan tersebut di benarkan pimred dan tim investigasi kabarsbi.com.

 

Agung Sulistio Pimred kabarsbi.com siap mengawal kasus tersebut hingga sampai bermuara pada meja persidangan. "Hukum patut di tegakan dalam perkara yang tengah di tangani srius pihak aparat penegak hukum ( APH) di Polres Kuningan," katanya, Rabu (18/9/2024).

 

Tegak lurus dalam penanganan perkara yang telah melibatkan sejumlah pihak yang diduga adalah keluarga boss sea food Ali action akan menjadi edukasi tentang supremasi hukum bagi kita dan masyarakat luas pada umumnya.

 

"Bahwa semua perbuatan yang melawan hukum yang berdampak pada kerugian moril maupun materil itu patut di perlakukan sesuai hukum undang - undang yang berlaku,” katanya

 

“Kita harus mendukung aparat penegak hukum (APH) selaku pengemban tugas dan amanat Undang - undang dalam penegakan hukum sesuai amanat undang - undang yang dibuat  atas kedaulatan rakyat di tanah air Indonesia," katanya.

 

Hukum diciptakan untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan kesejahteraan bagi khalayak masyarakat. Dengan supremasi hukum diatas kepentingan masyarakat hal itu mencerminkan integritas bangsa dan negara yang adil dan beradab.

 

"Integritas suatu bangsa dapat di lihat dari suksesnya supremasi hukum dalam segala aspek kehidupan masyarakat oleh segenap pihak aparat penegak hukum ( APH) di suatu negara," terang Agung.

 

Agung Sulistio menambahkan,terkait kasus perkara dugaan pengeroyokan, pemukulan dan penganiayaan yang terjadi di Kuningan yang tengah dalam pengembangan oleh pihak satuan Reskrim di polres Kuningan,patut mendapat dukungan dan apresiasi masyarakat,” ujarnya.

 

“Harapannya ( Agung - red) hukum harus tajam pada seluruh arah dan lapisan masyarakat, jangan sampai hukum tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Penegakan hukum tidak mengenal miskin atau kaya, karena setiap warga negara Indonesia berhak mendapatkan perlindungan hukum, perlakuan hukum dan wajib mentaati hukum yang di undang - undang kan oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia," pungkasnya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال