Warga Sudah Kembalikan Ganti Rugi, Mantan Panglima TNI: Kita Buktikan Sentul City Penjajah atau Bukan

Warga Sudah Kembalikan Ganti Rugi, Mantan Panglima TNI: Kita Buktikan Sentul City Penjajah atau Bukan


BOGOR - Kasus pengembalian uang ganti rugi oleh warga dusun Cicadas, Babakan Medang, terkait dengan pengembang Sentul City menjadi sorotan publik, terutama setelah mantan Panglima TNI, Gatot Nurmantyo, menyampaikan pernyataannya melalui akun YouTube-nya pada 13 September 2024.

 

Pada 10 September 2024, warga dusun Cicadas sudah berniat mengembalikan uang ganti rugi pindah senilai Rp. 20 juta per orang kepada pihak pengembang Sentul City, namun mereka menemui kendala. Pada hari berikutnya, tiga warga, dengan pengawalan Danramil Citeureup, Mayor Kavaleri Mujianto, mendatangi kantor dusun Cicadas.

 

Akhirnya, pada 12 September, tiga warga tersebut berhasil mengembalikan uang ganti rugi pindah total sebesar Rp. 60 juta kepada pengembang Sentul City melalui kepala dusun. Pengembalian ini dilengkapi dengan surat pernyataan pengembalian dana dan kuitansi bermaterai.

 

Gatot Nurmantyo memuji tindakan Danramil Citeureup yang menurutnya telah menjalankan tugasnya sesuai dengan prinsip Sapta Marga dan 8 Wajib TNI.

 

“Pentingnya peran prajurit TNI dalam membantu mengatasi kesulitan rakyat di sekelilingnya,” ujar Gatot.

 

Gatot juga menyatakan bahwa dengan pengembalian dana ini, tidak ada lagi transaksi jual beli tanah antara Sentul City dan masyarakat dusun Cicadas, Babakan Medang. Ia menyerukan agar seluruh rakyat bangsa Indonesia mengikuti perkembangan kasus ini untuk menilai apakah Sentul City bertindak sebagai penjajah di negeri ini dengan bantuan antek-anteknya.

 

Seruan Gatot Nurmantyo untuk bangkit melawan apa yang ia sebut sebagai tindakan penjajahan oleh pengembang seperti Sentul City menjadi panggilan bagi rakyat untuk mempertahankan hak-haknya.

 

“Rakyat harus memilih antara bangkit atau terus dijajah,” tegasnya.

 

Kasus penggusuran yang kembali marak di periode kedua presiden Joko Widodo memicu berbagai reaksi, mengingat sebelumnya juga terjadi penggusuran di Rempang, Wadas, dan beberapa daerah lainnya.

 

Persoalan proyek swasta yang dijadikan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang mendorong praktik penggusuran paksa warga, seperti di PIK2, menambah kompleksitas situasi.

 

Perkembangan ini menegaskan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, pengembang, dan warga untuk mencari solusi yang adil dan menghormati hak-hak masyarakat setempat.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال