JAKARTA - Rekanan LQ Indonesia Law Firm yakni Advokat Sakti Manurung, akan menjadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan Jakarta Barat pada awal November 2024. Sebelum menjadi kepala cabang, beliau telah menyelesaikan berbagai permasalahan hukum diantaranya kasus besar yakni kasus investasi bodong yang pada saat itu beliau merupakan kuasa hukum dari para korban investasi bodong.
Advokat Sakti Manurung menyampaikan pernyataannya, bahwa Saya ingin mengucapkan Terima kasih sebesar-besarnya kepada Bapak Alvin Lim selaku Founder dari Quotient Group dan Ibu Pestauli Saragih selaku Ketua Umum LQ Indonesia Law Firm karena telah memberikan kepercayaan kepada Saya untuk menjadi Kepala Cabang Quotient Center Kembangan, Jakarta Barat.
Berbekal pengetahuan serta kepiawaian dalam menangani permasalahan hukum dan pengalamannya, beliau optimis dapat membawa cabang Quotient Center Kembangan Jakarta Barat, lebih maju lagi dan sesuai dengan visi misi Quotient Center.
“Saya juga akan memonitor secara langsung seluruh perkara hukum Klien Quotient Center Kembangan, Jakarta Barat ," ucap Advokat Sakti Manurung.
Tentang LQ INDONESIA LAW FIRM
LQ Indonesia Law Firm adalah firma hukum terdepan dalam penanganan kasus pidana, keuangan dan ekonomi khusus. LQ Indonesia Law Firm memiliki cabang di 3 kota dan dapat dihubungi di hotline Kantor Pusat (Tangerang) - 0817-4890-999, Cabang Jakarta Barat – 0811-1534-489, Cabang Lebak Bulus – 0811-1023-489.