Lumajang,(KASTV) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Lumajang menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif yang melibatkan berbagai media, termasuk media cetak, online, TV, dan radio. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan peran media dalam mengawasi jalannya pemilu dan mendorong partisipasi masyarakat, Rabu (30/10/2024).
Acara yang diadakan di rumah makan Pondok Asri Sukodono, kabupaten Lumajang ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi media serta anggota Bawaslu. Dalam sambutannya, Ketua Bawaslu Lumajang menjelaskan pentingnya kolaborasi antara Bawaslu dan media untuk menciptakan pemilu yang transparan dan akuntabel.
Disampaikan ketua Bawaslu kabupaten Lumajang, Lutfiati dalam sambutannya, bahwa hari ini Bawaslu mengundang teman-teman media salah satunya adalah bentuk silaturahmi Bawaslu dengan para awak media. “Ini adalah bentuk silaturahmi kita dengan teman-teman media, sebagai partner, sebagai teman yang turut mempublikasikan kegiatan-kegiatan Bawaslu. Kita dalam kesempatan ini juga menyampaikan pres rilis, bahwa hari ini Bawaslu Lumajang mulai tahapan kampanye itu sudah menangani dua temuan dan dua laporan”, ujar Lutfiati.
“Saya sudah jelas dan sudah gamblang dijelaskan oleh pak Farhan, ada dua temuan, ada dua laporan, dimana dua laporan tersebut statusnya itu tidak bisa ditindaklanjuti karena tidak mesti sebagai pelaporan pemilihan. Adapun ketika itu pelaporan terkait dengan I T E atau apa, kita merekomendasikan secara hilarki ke atas. Terus kalau ASN sesuai dengan ketentuan Bawaslu, kita rekomendasikan ke BKN. Sedangkan acara ini adalah acara yang tidak terlalu seremonial, kita ketemu teman-teman adalah acara silaturahmi dan sekaligus media gathering”, pungkas Lutfiati.
Media memiliki peran strategis dalam mengedukasi masyarakat dan mengawasi pelaksanaan pemilu. Bawaslu berharap melalui sosialisasi ini, media dapat lebih aktif dalam menyampaikan informasi yang akurat dan mengawasi proses pemilu. Kegiatan ini juga mencakup diskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam pengawasan pemilu dan bagaimana media dapat berkontribusi dalam mencegah kecurangan serta memastikan keadilan pemilu. Peserta diharapkan dapat meneruskan informasi yang diperoleh kepada masyarakat luas.
Dengan adanya sosialisasi ini, Bawaslu berharap dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengawasan pemilu dan memperkuat kerja sama dengan media dalam menjaga integritas pemilu di kabupaten Lumajang
Dengan adanya acaca ini menjadi nilai positif tercipta hubungan baik antara Bawaslu dan awal media yang mana hal ini para awak media lebih memahami hal- hal yang belum di ketahui tertuang dengan adanya media gathering sosialisasi pengawasan partisipatif
(Jurnalis : Diana)