Bawaslu Pesawaran Kebut Selesaikan Kasus Pelanggaran Camat Tidak Netral

Bawaslu Pesawaran Kebut Selesaikan Kasus Pelanggaran Camat Tidak Netral

Pesawaran (KASTV)- Sempat diamankan dan melakukan proses pemeriksaan di kantor Bawaslu Pesawaran, mengenai prosesnya hingga kini petugas masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi. 

Hal tersebut di sampaikan, Patih Hunajjah, ketua Bawaslu Pesawaran, kepada media ini, membenarkan telah diamankan oknum camat yang di duga membawa alat peraga kampanye salah satu pasangan calon Bupati-wakil Bupati pesawaran, dengan menggunakan kendaraan dinas camat. 

"Bahwa benar, bawaslu telah menerima laporan dari masyarakat atas dugaan pelanggaran yang di lakukan camat negeri katon, bahwa di dalam kendaraan Dinas mobil camat terdapat banyak alat peraga kampanye salah satu paslon di Pesawaran, " Ujarnya saat mengawal berjalannya proses pemeriksaan saksi, di Kantor Sentra penegak Hukum terpadu (GAKUMDU), kabupaten Pesawaran, Minggu (06/10/2024). 

Di tambahnya, sejak terjadi diamankannya oknum camat negeri katon, hingga saat ini Bawaslu juga telah menerima laporan resmi, dan melakukan pemeriksaan terhadap yang terkait. 

"Sejauh ini, Bawaslu sudah menerima laporan resmi mengenai dugaan adanya pelanggaran Netralitas ASN dalam pelaksanaan Pilkada di tahun 2024 ini, dan pada hari itu juga kami sudah melaksanakan Pleno serta pengkajian, dan melakukan registrasi, karena syarat formil dan materil yang sudah lengkap," tambahnya. 

Dilanjutnya, di hari yang sama Bawaslu juga langsung melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelanggar, juga mengamankan mengamankan satu unit kendaraan dinas camat, beserta alat peraga kampanye salah satu Paslon. 

"Di hari itu juga, Tim petugas Bawaslu langsung memeriksa terduga, bersama beberapa kerabat, serta barang bukti Mobil Dinas camat, juga ratusan Baner dari salah satu paslon," Lanjutnya. 

Sedangkan untuk berjalannya proses, bawaslu masih melakukan pemeriksaan saksi, " Untuk prosesnya hari ini (06 oktober) sudah memasuki hari ke tiga di lakukan pemeriksaan secara marathon, dan akan terus di kebut sehingga sesuai dengan jadwal 3+2 hari proses pemeriksaan, dan selain satu unit Mobil kendaraan Dinas camat, diamankan 250 Baner Paslon dan 41 kaos bergambarkan Paslon,"ungkapnya.       (azir&tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال