Bilang 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi Ditangkap dan Dipenjara, Ko Joko Widodo ga? Mana Hukum Yang Adil?

Bilang 'Jin Buang Anak' Edy Mulyadi Ditangkap dan Dipenjara, Ko Joko Widodo ga? Mana Hukum Yang Adil?



Catatan dari Semarang bersama Muslim Arbi- Direktur Gerakan Perubahan


Waktu Edy Mulyadi, wartawan senior dan pengasuh Bang Edy Channel di tangkap dan di adili (dipenjara) karena ucapan nya: Jin Buang Anak. 


Dia di laporkan dan di adili dan di penjara. Hal itu terkait dengan kritik soal IKN yang sedang di garap waktu itu.


Setelah sekian tahun IKN di bangun oleh Presiden Joko Widodo dan banyak mendapat kritikan. Di akhir sisa kekuasaan Jokowi sendiri bilang: IKN Jangan seperti: Tempat Jin Buang Anak dan Rumah Hantu.


Jika mencermati ucapan Jokowi itu berarti membenarkan apa yang pernah di lontarkan oleh Edy Mulyadi beberapa waktu lalu. Edy Mulyadi benar: Soal Jin Buang Anak. Bahkan Presoden Joko Widodo, entah frustrasi atau apa. Tiba-tiba IKN seperti tempat Jin Buang Anak dan Rumah Hantu.


Joko Widodo mengkritik proyek nasional strategis yang menjadi kebanggaan nya. Dan saat ini proyek itu merana. Karena investor yang di janjikan akan berinvestasi di IKN hanya isapan jempol belaka. 


Malah, belakangan Jokowi soal IKN mau buang badan ke Prabowo Subianto, presiden terpilih pada pilpres 2024. 


Dari sisi equality before the law. Antara Joko Widodo dan Edy Mulyadi sama. Di mata hukum. Lalu. Kenapa Edy Mulyadi di Hukum dan Joko Widodo tidak?


Pada waktu itu sejumlah masyarakat dari Kalimantan melaporkan Edy Mulyadi ke Polisi. Di mana masyarakat yang dulu laporkan Edy Mulyadi ke Polisi itu? Murnikah motif  pelaporan Edy Mulyadi  itu?


Kalau motif pelaporan Edy Mulyadi waktu itu murni tanpa ada rekayasa. Maka seharusnya masyarakat yang pernah melaporkan Edy Mulyadi itu. Melaporkan Joko Widodo ke Polisi juga. Jika tidak; maka pelaporan itu tendensius dan dianggap ada pesan sponsor. 


Tapi satu hal. Proyek IKN yang menjadi kebanggaan Joko Widodo itu di cela sendiri sebagai tempat Jin Buang Anak dan Rumah Hantu. 


Lalu, kalau proyek yang di lakukan tanpa kajian strategis dan mendalam dan di biayai dengan cara investasi. Tidakkah pernyataan Joko Widodo soal tempat Jin Buang Anak dan Rumah Hantu itu medelegitimai para Investor untuk hengkang dan ragu berinvestasi, bukan?


Bahkan belakangan Jokowi klaim bahwa IKN di setujui oleh. rakyat Indonesia? Gimana klaim disetujui rakyat Indonesia? Padahal ada gugatan IKN di MK, penulis termasuk penggugat. Juga kritikan dari berbagai pihak soal IKN bukan? Kalau di setujui kan tidak di kritik dong.


Soal pernyataan Jokowi: Jin Buang Anak dan Rumah Hantu itu. Hukum seharusnya nya tegak terhadap siapa saja. 


Jika tidak. Hukum terhadap Edy Mulyadi karena melontarkan soal Jin Buang Anak sehingga akibat nya di adili dan dihukum. Maka Edy harus di rehabilitasi atau negara ganti rugi atas hukum yang di alami Edy Mulyadi.


Atau, Joko Widodo juga harus di tangkap dan dihukum.sebagai mana yang di alami oleh Edy Mulyadi.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال