Puncak Jaya - Guna mencegah peredaran minuman keras yang dapat memicu terjadinya suatu permasalahan terutamanya menjelang pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024, Kepolisian Resor Puncak Jaya rutin menggelar kegiatan pemeriksaan barang bawaan mobil lajuran, Rabu (30 Oktober 2024).
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa menindaklanjuti perintah pimpinan terkait pencegahan beredarnya minuman keras diwilayah Kab. Puncak Jaya, setiap mobil lajuran via Wamena yang memasuki Kota Mulia wajib hukumnya diperiksa barang bawaannya.
Lanjutnya, ini merupakan langkah awal agar barang-barang terlarang seperti minuman keras ataupun narkoba dapat diminimalisir peredarannya mengingat saat ini kita sudah memasuki tahapan dalam pelaksanaan Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya Tahun 2024.
"Perlu diketahui bahwa minuman keras merupakan pemicu terjadinya suatu permasalahan yang dapat menganggu kestabilan keamanan sehingga kami harapkan kepada para sopir lajuran agar apabila ada oknum yang ingin menitipkan barang yang mencurigakan agar ditolak," terang Kompol Hari.
"Kami juga berharap kepada seluruh masyarakat apabila mendapatkan informasi terkait peredaran minuman keras yang ada di Kota Mulia agar segera laporkan kepada kami agar kami tindak tegas," pungkas Kabag Ops.