SELAYAR (KASTV) - Lama menghilang dari ruang publik, Ketua Pemuda Lira Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan, Fadly Syarif, kembali muncul dan angkat bicara terkait santernya aktivitas pengerukan kawsasan perbukitan yang disebutnya sebagai salah satu penyebab utama sekaligus pemicu dari terjadinya serangkaian musibah serta bencana alam selama kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Aktivitas pengerukan kawasan perbukitan illegal yang tidak terkendali, dipastikan pria kelahiran Kabupaten Bulukumba tersebut, sebagai satu satunya penyebab kerusakan bangunan rumah warga di sejumlah daerah pedalaman terpencil di Kabupaten Selayar.
Dikatakannya, rentetan demi rentetan bencana alam terjadi bersamaan dengan kian marak dan semakin tidak terkendalinya aktivitas pengerukan kawasan perbukitan selama kurun waktu sepuluh tahun terakhir.
Aktivitas pengerukan kawasan perbukitan secara illegal yang tidak terkendali disebut merupakan pemicu terjadinya dampak kerusakan sejumlah bangunan rumah warga pada saat berlangsungnya cuaca ekstrem.
Kegiatan pengerukan kawasan perbukitan yang sebelum sebelumnya berfungsi melindungi wilayah perkampungan di daerah pelosok terpencil, perlahan mulai rata dan menjadi penyebab rusaknya bangunan rumah warga akibat terjangan langsung angin kencang, terangnya.
Rutintas pengerukan kawasan perbukitan juga disebutnya telah berdampak merusak dan menghilangkan secara tidak langsung icond wisata alam andalan Kabupaten Selayar.
Namun ironis kata dia, sebab selama ini masyarakat seolah 'dibuat terhipnotis' dan hanya diam membisu menyaksikan secara kasat mata alat berat dan kendaraan pengangkut tanah berseliwerang keluar masuk lokasi pengerukan.
Masyarakat seakan tak kuasa bersuara dan membiarkan alat berat mengobok-obok sejumlah lokasi perbukitan yang sebelumnya nampak asri, rindang, dan hijau.
Bising suara mesin eskavator dan deru knalpot kendaraan pengangkut tanah yang hilir mudik, seakan sudah menjadi pemandangan biasa dan lumrah bagi warga setempat.
Warga dibuat tak berkutik, meski mereka hampir setiap hari harus menghirup debu yang bersumber dan mengepul dari lokasi pengerukan hingga terkadang menyelimuti kawasan permukiman penduduk di sekitarnya.
Dalam kaitan itu, lembaga pemerhati lingkungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH, red) diharapkan dapat turun tangan dan bertindak tegas menghentikan segala bentuk aktivitas penambangan serta pengerukan kawasan perbukitan.
Aparat penegak hukum didesak untuk menindak tegas, menangkap, dan memproses hukum seluruh terduga pengerukan kawasan perbukitan, tanpa terkecuali oknum yang diduga berada di balik terbitnya izin kegiatan penambangan. (*)