Puncak Jaya - Menjelang perhelatan pesta demokrasi tahapan pemungutan suara Pemilukada Bupati dan Wakil Bupati Kab. Puncak Jaya Tahun 2024, Kepolisian Resor Puncak Jaya mengintensifkan kegiatan patroli dialogis guna memberikan himbauan-himbauan Kamtibmas termasuk larangan membawa Sajam, Selasa (29 Oktober 2024).
Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kabag Ops Kompol R. Ahmad Hari Junianto, S.Kom., M.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa menyikapi perkembangan situasi akhir-akhir diwilayah hukum Kab. Puncak Jaya dan menjelang pesta demokrasi Pemilukada Tahun 2024, Polres Puncak Jaya rutin melaksanakan kegiatan preventif dengan menggelar patroli dialogis.
Lebih lanjut Kompol Hari juga menjelaskan, dengan pelaksanaan kegiatan patroli dialogis ini juga kami sisipkan himbauan-himbauan Kamtibmas kepada seluruh masyarakat khususnya terkait larangan membawa senjata tajam dan sejenisnya.
" Ini merupakan langkah preventif agar kedepannya situasi Kamtibmas diwilayah hukum Kab. Puncak Jaya menjadi lebih aman dan kondusif, apabila kami telah melakukan himbauan-himbauan namun kedepannya masih didapati masyarakat yang membawa Sajam dan sejenisnya akan langsung kami tindak tegas " terang Kabag Ops.
" Kami juga terus berpesan kepada seluruh masyarakat agar mari bersama-sama dengan kami TNI-POLRI menjaga stabilitas keamanan yang ada karena menjaga keamanan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pihak keamanan namun sudah menjadi tanggung jawab kita bersama " pungkas Kompol Hari. (*)