KENDAL - Polres Kendal menggelar upacara kenaikan pangkat bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Polri pada Senin, 30 September 2024. Kegiatan tersebut dilaksanakan di halaman Mapolres Kendal pada pukul 08.00 WIB dan dihadiri oleh seluruh jajaran Polres Kendal. Acara ini merupakan bagian dari upacara resmi kenaikan pangkat PNS Polri periode 1 Oktober 2024.
Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kendal, AKBP Feria Kurniawan, S.I.K., yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Pejabat lainnya yang berperan dalam kegiatan ini adalah IPTU Sutikna sebagai Perwira Upacara dan IPTU Nugroho Agung Purnomo, S.H., sebagai Komandan Upacara.
Dalam amanatnya, AKBP Feria Kurniawan mengucapkan syukur atas terlaksananya upacara kenaikan pangkat ini. Ia juga mengucapkan selamat kepada Penda TK I Siti Agustinah, yang mendapatkan kenaikan pangkat. “Semoga dengan kenaikan pangkat ini, Siti Agustinah semakin semangat dalam menjalankan tugasnya dan dapat mengemban amanah dengan baik,” ujar Kapolres.
Selain memberikan ucapan selamat, Kapolres juga mengingatkan pentingnya menjaga netralitas menjelang pelaksanaan Pilkada. Ia menegaskan bahwa seluruh anggota Polres Kendal harus menjaga profesionalisme dan tidak berpihak kepada pasangan calon manapun. “Tidak boleh ada perkataan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon. Netralitas harus tetap dijaga sampai Pilkada selesai,” tambahnya.
Kapolres juga menekankan transparansi dalam penyerapan anggaran di berbagai satuan dan unit Polres Kendal. Ia meminta agar anggaran diserap secara transparan dan jelas kepada seluruh anggota.
Upacara kenaikan pangkat ini menjadi momen penting bagi PNS Polri di Polres Kendal, khususnya bagi Penda TK I Siti Agustinah yang kini menjabat sebagai Ps. Kasium Polsek Sukorejo Polres Kendal. Acara ini berakhir pada pukul 08.20 WIB dan berjalan dengan lancar, aman, serta tertib.