Kepala PIN RI Sayangkan Tindakan Gakumdu dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran

Kepala PIN RI Sayangkan Tindakan Gakumdu dan Bawaslu Kabupaten Pesawaran

Pesawaran (KASTV)- Kepala Personal Informan Negara Republik Indonesia (PIN RI-Red) Muhlis,SE sangat menyayangkan atas laporan terhadap Kades Sukaraja Kecamatan Gedongtataan Kabupaten Pesawaran yang 'tertangkap tangan' menyimpan ratusan stiker paslon nomor urut 2 Nanda dan Antonius  di dalam meja kantor kerjanya yang dianggap tidakmemenuhi syarat materil oleh Bawaslu dan Gakumdu kabupaten Pesawaran.

Padahal menurut nya,sudah jelas pelanggaran yang di lakukan oleh oknum PJ.kepala desa suka raja tersebut,pasal nya di meja kerja yang bersangkutan di dapati ratusan stiker Paslon nomor 2 apa lagi yang bersangkutan merupakan  ASN dan PJ.kepala desa suka raja yang juga merupakan salah seorang Kabid Dikdas pendidikan kabupaten pesawaran.

"Kalau Kita lihat videonya jelas sekali Kades sukaraja telah bermain politik karena sudah jelas dan terbukti  ditemukannya ratusan stiker Paslon nomor 2 Nanda dan Antonius didalam meja ruang kerjanya dan itu di saksikan oleh semua unsur terkait, bahkan sejumlah media pun ikut memvidiokan kejadian tersebut,jadi tidak benar kalau kejadian tersebut dianggap tidak memenuhi syarat materiil,"tegas Muhlis,SE.

Muhlis,SE juga mengatakan "Bahwa bawaslu terlalu dini menyimpulkan bahwa kasus tersebut tidak memenuhi syarat materiil dan kami menangap Bawaslu dan gakundu selaku lembaga pengawas pemilu kada  di kabupaten pesawaran terindikasi tidak netral dan terkesan masuk angin.

"saya selaku kepala personal informan Negara wilayah lampung menyayangkan sekali tindakan gakumdu dan Bawaslu kabupaten yang begitu cepat mengambil kesimpulan dalam kasus ini,padahal sudah jelas bukti dan saksi,"ujarnya.

Oleh sebab itu dalam waktu dekat pihak nya  akan segara melaporkan gakumdu dan bawaslu pesawaran terkait idikasi ketidak netral dalam pemilu kada serta adanya dugaan  keberpihakan lembaga pengawas kepada salah satu paslon ke Bawaslu pusat ,DKPP dan Kapolri sehingga demokrasi di kabupaten pesawaran dapat berjalan sesuai aturan yang berlaku.
"Kami berharap dengan adanya laporan kepada Bawaslu pusat, DKPP dan Mabespolri, terkait ada nya indikasi keberpihakan dan ketidak netralan Bawaslu dan gakundu dapat di tangani oleh pusat sehingga pilkada damai dan sesuai dengan asas demokrasi dapat berjalan,tampa ada tekanan dari pihak pihak lain,"pungkasnya 


"Seraya mengatakan,jika badan pengawas saja sudah tidak netral di khawtirkan pilkada di kabupaten pesawaran akan menimbulkan konflik dan berpontsi menimbulkan kekacauan kantipmas di wilayah hukum pesawaran,"tutupnya.     
 (IBC-&tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال