KENDAL - Polsek Weleri kembali melaksanakan kegiatan rutin penegakan hukum yang menyasar peredaran minuman keras (miras), perjudian, narkoba, asusila, premanisme, dan penggunaan knalpot brong di wilayah hukum Polsek Weleri. Operasi yang dilaksanakan pada hari Jumat, 4 Oktober 2024, dari pukul 14.30 WIB hingga 18.00 WIB ini berhasil mengamankan belasan botol miras ilegal.
Operasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari instruksi Kapolda Jawa Tengah Kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayah Jawa Tengah untuk mengoptimalkan penindakan terhadap peredaran miras, narkoba, perjudian, dan tindakan asusila.
Hasil Operasi Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan dua pelaku yang diduga memperjualbelikan minuman keras tanpa izin. Pelaku pertama adalah BPP (26) warga Desa Penyangkringan, Kecamatan Weleri, yang kedapatan menyimpan 11 botol bekas air mineral berisi arak putih. Pelaku kedua adalah M (25), warga Desa Penaruban, Kecamatan Weleri, dengan barang bukti 13 botol miras jenis arak putih.
Kanit Reskrim Polsek Weleri bersama tim mendatangi lokasi, mendata, dan memberikan pembinaan kepada para pelaku. Selain itu, petugas juga menyampaikan himbauan keras agar pelaku tidak mengulangi perbuatan tersebut karena melanggar peraturan daerah tentang peredaran minuman keras dan dapat dikenakan sanksi hukum yang berlaku.
Sementara itu, target lain dari operasi ini seperti perjudian dan narkoba tidak ditemukan pelanggaran. Meskipun demikian, petugas terus berupaya meningkatkan pengawasan dan tindakan preventif guna menjaga ketertiban di wilayah hukum Polsek Weleri.
Tindakan Kepolisian Petugas melakukan sejumlah langkah, antara lain mencatat, mendata para pelaku, serta membuat surat pernyataan yang ditandatangani pelaku bahwa mereka tidak akan mengulangi perbuatan yang melanggar hukum. Selain itu, surat himbauan juga diberikan kepada beberapa orang yang terindikasi terlibat dalam premanisme.
Operasi ini dilaksanakan oleh tim gabungan yang terdiri dari Kanit Reskrim, Kanit Lantas, Kanit Binmas, dan anggota Polsek Weleri lainnya. Kapolsek Weleri, AKP Agus Supriyadi, menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilaksanakan secara berkala untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Weleri.
"Kami akan terus memonitor dan melakukan tindakan tegas terhadap pelanggaran hukum, khususnya terkait peredaran miras, narkoba, dan premanisme. Kami berharap masyarakat ikut berperan aktif dalam menjaga keamanan dan melaporkan setiap tindakan yang mencurigakan," ujar AKP Agus Supriyadi.
Dengan adanya operasi rutin ini, diharapkan wilayah hukum Polsek Weleri tetap aman dan terhindar dari kegiatan-kegiatan yang melanggar hukum, serta menjaga kondusivitas menjelang akhir tahun 2024.