Jakarta, KasuariTV.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPRD DKI Jakarta mendesak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta untuk memperhatikan kesejahteraan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang berdinas di lingkungan Pemprov DKI Jakarta.
Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Ismail, menyatakan
bahwa keluhan dan aspirasi mereka umumnya serupa, yaitu mengenai penyesuaian
kesejahteraan mereka.
"Kami mencermati para ASN yang berstatus
sebagai P3K sebenarnya memiliki beban kerja yang relatif sebanding dengan yang
berstatus sebagai PNS. Oleh karena itu, sewajarnya para ASN P3K dan lainnya memperoleh
pendapatan yang sesuai. Terlebih, kami juga menerima sangat banyak aspirasi
terkait hal ini," ungkap Ismail di DPRD DKI Jakarta pada Kamis
(24/10/2024).
Ismail menjelaskan bahwa Fraksi PKS akan menyampaikan
aspirasi tersebut kepada pihak eksekutif, sehingga bisa segera dilakukan
kajian penyesuaian penghasilan para ASN P3K.
Terlebih lagi, lanjut Ismail, dalam
pembahasan KUA-PPAS APBD 2025 pihak eksekutif sudah menindaklanjuti masukan
yang diberikan dengan adanya usulan alokasi anggaran untuk penyesuaian.
"Ini tentunya menjadi kabar gembira bagi
kita semua bahwa dari aspirasi yang disampaikan terkait P3K di bidang
pendidikan, kesehatan, dan lainnya bisa ditindaklanjuti dan diakomodir dengan
baik," terangnya.
Ismail menyerahkan kepada pihak eksekutif
mengenai formulasi yang tepat terkait penyesuaian gaji P3K ini. Salah satunya
dengan mempertimbangkan agar penyesuaian ini bisa meningkatkan kinerja mereka.
"Formulasinya seperti apa, saya yakin pihak
eksekutif pasti sudah punya beberapa opsi, baik yang selama ini sudah
dijalankan maupun ada usulan-usulan baru," ungkap Anggota Komisi B DPRD
DKI Jakarta ini.
Ismail menuturkan, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta
merasa bersyukur dengan komunikasi yang sangat baik dari tenaga P3K yang
menyampaikan aspirasinya kepada kami sebagai Wakil Rakyat. PKS langsung
menyampaikan keluhan ini kepada eksekutif selaku pengguna anggaran.
"Alhamdulillah, ini bisa menghasilkan
solusi dan kebijakan yang baik sesuai yang kita harapkan. Pola-pola seperti ini
saya harapkan bisa ditiru juga oleh pihak manapun saat ada masalah yang terkait
dengan Pemprov maupun DPRD DKI, sehingga kita bisa betul-betul memperjuangkan
aspirasi yang menjadi hak mereka," bebernya.
Ismail menegaskan, setelah melalui tahapan
pembahasan di KUA-PPAS diharapkan usulan anggaran untuk peningkatan
kesejahteraan pegawai P3K ini dapat disetujui. Dia mencatat, ada tahapan
yang harus dilalui, setelah KUA-PPAS ini akan masuk di pembahasan RAPBD yang
juga akan dikawal PKS.