Pesawaran (KASTV)- Pengawas Kecamatan Marga Punduh melaksanakan tes wawancara PTPS se-Kecamatan Marga Punduh, di GSG Desa Kampung Baru Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawara,. Kamis (17/10/2024).
Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) untuk pemilhan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 sedang berlangsung, saat ini telah masuk tahapan tes wawancara bagi pendaftar yang telah dinyatakan lulus administrasi.
Pada tes wawancara ini, peserta akan menghadapi sejumlah pertanyaan seputar tugas ptps pilkada hingga pengetahuan umum tentang pilkada. Tes wawancara ini akan diikuti peserta yang lulus administrasi se-kecamatan marga punduh.
Ketua Devisi SDMO Ahmad Hafizi menyampaikan,"kecamatan marga punduh membutuhkan kurang lebih 34 PTPS yang tersebar di setiap desa. Menurutnya proses pendaftaran ptps di kecamatan marga punduh tidak diperpanjang, karena sudah memenuhi kebutuhan sebagaimana telah diatur dalam regulasi,"kata Hafizi.
Kordiv HPPM Khoirudin, S.Pd., menegaskan, setelah proses wawancara, panwascam nanti bisa menggelar rapat pleno untuk menetapkan PTPS untuk pilkada 2024 ini, dan dilaksanakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku," jelasnya. (Azir&tim)