Surat Terbuka Dari PKN RI khusus Kepada Yth Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto

Surat Terbuka Dari PKN RI khusus Kepada Yth Bapak Presiden RI H. Prabowo Subianto

Pesawaran (KASTV)- Salam sehat selalu Salam Pengabdian Salam NKRI Salam Merah Putih 
Salam Pemimpin Merah Putih. 

Ijinkan kami merangkai untaian kata demi kata melalui pesan singkat ini, Dan sebelum nya 
Tanpa mengurangi rasa hormat kami yang setinggi -tingginya kepada Bapak Presiden RI dan 
Permohonan maaf yang sedalam-dalamnya atas kelancangan kami

Kami lahir dari rakyat 
Dengan kesadaran sebagai rakyat warga negara yang menjunjung tinggi nilai-nilai kemerdekaan RI mengabdikan diri, dalam wadah 
Pemantau Keuangan Negara (PKN RI) www.pknri.com.
Untuk mendedikasikan diri kepada negara demi mengisi dan mendorong Pemerintahan NKRI yang kita cintai ini dalam mencapai cita-cita kemerdekaan RI yang mewujudkan kesejahteraan seluruh rakyat Indonesia yang berkeadilan sosial dari Sabang sampai Merauke. Kamis. (20/10/2024). 

"Sejak lahir nya Pemantau Keuangan Negara (PKN RI). Dalam mensosialisasikan Produk -produk undang undang dan Peraturan Pemerintah (mendapat berbagai Penghargaan serta PIN Anti Korupsi) dan mengedukasi pentingnya kesadaran masyarakat untuk ikut serta dalam partisipasi dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi demi mensukseskan program program pemerintah dalam mencapai pemerintahan yang bersih, akuntabel, transparan dan bertanggung jawab 
Namun Mengalami banyak rintangan dan halangan hingga saat ini," cetusnya. 

Untuk mencapai cita-cita Pemerintahan dalam menggapai Indonesia Emas 2045. 

"Ijinkan kami menyampaikan 
Kata hati kami yang paling dalam sebagai insan Rakyat dalam wadah Pemantau Keuangan Negara -PKN RI,"tambahnya.  

1. Kesuksesan dalam mencapai tujuan cita -cita kemerdekaan RI adalah hadirnya Negara dalam pemenuhan hak-hak rakyat sesuai UUD 1945 PASAL 28 F 
2. Untuk mencapai cita-cita Pemerintahan yang berkualitas berintegritas bersih akuntabel transparan dan bertanggung jawab adalah Negara menjamin hak -hak rakyat berdasarkan UU No 14 Tahun 2008
3. Untuk mencapai tujuan kemerdekaan RI dalam mensejahterakan rakyat Indonesia yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia adalah Negara menjamin hak -hak rakyat sesuai Peraturan Pemerintah No 48 Tahun 2018

Bapak Presiden RI 
Prabowo Subianto yang kami cintai dan kami banggakan 
Kami berjuang sejak lahir namun mereka mendustakan dan menghianati serta menentang nilai -nilai UUD 45 tersebut 

Bapak Presiden RI 
Harapan kami 
Harapan NKRI 
Harapan kami selaku rakyat agar kiranya bapak Presiden RI 
1. Mengevaluasi kode etik Lembaga Komisi Informasi yang tidak berjalan sesuai cita-cita UU No 14 Tahun 2008 dalam pemenuhan hak-hak rakyat 
2. Hukum dan Copot Pejabat yang terang-terangan menentang UU No 14 Tahun 2008 (pasal 52). 

"Demikian kami sampaikan kepada Bapak Presiden selaku Kepala Negara RI, Jika ada untaian kata yang tak berkenan di hati agar kiranya dapat dimaafkan Salam Hormat Dan Salam Anti Korupsi,"tutupnya.    (Azir-Tim PKN)

Penulis 
Amirullah www.pknri.com
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال