Kuansing, KASTV - Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kuantan Singingi (Kuansing) berikan apresiasi ke Polisi Daerah (Polda) Riau yang telah melakukan pendalaman terkait dugaan korupsi dana hibah yang diterima Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kuansing senilai Rp 15 Miliar pada tahun 2022.
"Apresiasi tinggi kami berikan ke Kapolda Riau, terkhususnya kepada bapak Dir Reskrimsus yang telah memberikan perhatian besar atas kasus-kasus korupsi yang tengah dilakukan penyelidikan di negeri jalur, salah satunya dugaan korupsi dana hibah ke KONI Kuansing tahun anggaran 2022 yang sangat menyita perhatian publik," kata koordinator AMPUH, Prigus Pendra di Teluk Kuantan, Kamis (20/11/2024).
Menurut Prigus, pemeriksaan yang dilakukan oleh Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) atas dana hibah ke KONI Kuansing sudah memberikan jawaban kepada masyarakat Kuansing yang selama ini memang banyak yang mempertanyakan transparansi anggaran KONI dibawah pimpinan Andi Cahyadi."Kasus ini harus dituntaskan karena jelas perbuatan melawan hukum sebagaimana diatur dalam undang-undang tindak pidana korupsi," Ucap Prigus.
Seperti yang diketahui, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terkait dana hibah yang diberikan kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) sebesar Rp 15 miliar pada Tahun Anggaran 2022. Saat ini, penanganan perkara masuk tahap penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengungkapkan bahwa pihaknya telah memeriksa sejumlah saksi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Team Investigasi