Bayi Baru Lahir Ditemukan di Tempat Sampah Kantor KORPRI Bandar Lampung, Warga Desak Polisi Usut Pelaku Pembuangan

Bayi Baru Lahir Ditemukan di Tempat Sampah Kantor KORPRI Bandar Lampung, Warga Desak Polisi Usut Pelaku Pembuangan


Bandar Lampung (KASTV)- 25 November 2024 – Warga Perumahan Korpri, Bandar Lampung, digemparkan oleh penemuan seorang bayi yang diduga baru saja dilahirkan. Bayi tersebut ditemukan pada Selasa subuh, sekitar pukul 05.00 WIB, di sudut Jalan Harapan Jaya, Gang Murai 2, Perumahan Korpri.

Penemuan ini bermula dari seorang pengumpul barang rongsokan bernama Ernawati, atau akrab disapa Rogaiyah oleh warga setempat. Saat beraktivitas, ia melihat sosok bayi yang terbungkus kain seadanya di pinggir jalan. “Saya langsung memanggil warga untuk memberikan pertolongan,” ungkap Rogaiyah.

Kondisi Bayi Selamat, Warga Bergegas Memberikan Pertolongan
Bayi malang tersebut ditemukan dalam kondisi hidup, meski tubuhnya terlihat rapuh. Warga sekitar segera berinisiatif memberikan selimut hangat dan memanggil ibu-ibu untuk membantu merawatnya. Saat ini, bayi itu sementara diasuh oleh Rogaiyah yang merasa iba dengan keadaannya.

“Bayi itu masih hidup dan sepertinya baru lahir. Kami langsung memberikan selimut untuk menghangatkannya,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Meski telah mendapat pertolongan awal, warga menilai langkah terbaik adalah menyerahkan bayi tersebut ke pihak berwenang atau lembaga resmi seperti panti asuhan untuk memastikan keselamatannya. “Kami berharap polisi segera bertindak. Ini tanggung jawab bersama untuk memastikan bayi ini berada di tangan yang tepat,” lanjutnya.

Pembuangan Bayi Adalah Tindak Pidana Berat
Pembuangan bayi merupakan pelanggaran hukum berat di Indonesia. Berdasarkan Pasal 305 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pelaku pembuangan bayi dapat diancam hukuman pidana hingga lima tahun enam bulan penjara. Jika bayi ditemukan dalam keadaan meninggal akibat pembuangan tersebut, ancaman hukuman dapat bertambah sesuai Pasal 306 KUHP.

Peristiwa ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap perlindungan anak. Jika seseorang merasa tidak mampu merawat bayi, lembaga resmi seperti panti asuhan siap menjadi solusi untuk memberikan perlindungan dan perawatan yang layak.

Harapan Warga: Kehidupan Layak untuk Bayi Malang Ini
Warga berharap bayi ini mendapatkan kehidupan yang lebih baik di tangan orang-orang yang tepat. Mereka juga mendesak pihak berwenang segera mengusut pelaku pembuangan bayi dan memberikan hukuman yang setimpal.

“Semoga bayi ini bisa diasuh oleh keluarga yang benar-benar mencintainya dan mampu memberikan kehidupan yang layak,” tutup salah satu warga dengan penuh harap.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dikabarkan sedang menyelidiki kasus ini. Masyarakat sekitar terus memantau perkembangan kasus sambil memastikan bayi tersebut berada dalam kondisi aman.   
(Isbah Cholib)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال