Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolri Diminta Tutup Seluruh Tambang Ilegal

Buntut Polisi Tembak Polisi, Kapolri Diminta Tutup Seluruh Tambang Ilegal

Jakarta, KASTV - Insiden penembakan yang dilakukan Kabagops Polres Solok Selatan, AKP Danang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Anshari, semakin memperkuat desakan untuk menutup tambang ilegal.

Berdasarkan informasi yang beredar, penembakan tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas tambang ilegal galian C di wilayah Solok Selatan.

"Ini momentum Kapolri untuk menutup semua galian C yang tidak berizin. Tambang-tambang ilegal ini sebaiknya segera ditutup Kapolri," ujar Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil, Jumat (22/11).

Nasir menyoroti dampak buruk dari keberadaan tambang ilegal, seperti kerusakan lingkungan dan terganggunya ekosistem. Ia mendorong Kapolri untuk mengambil langkah tegas menutup seluruh tambang ilegal di Indonesia.

"Jadi itu momentum bagus bagi Kapolri untuk menutup tambang ilegal di seluruh Indonesia," tambah Nasir.

Peristiwa penembakan terjadi di parkiran Polres Solok Selatan, Jorong Bukit Malintang Barat, Nagari Lubuk Gadang, Kecamatan Sangir, pada Jumat dini hari, 22 November 2024.

Kronologi bermula saat Satreskrim Polres Solok Selatan menangkap seorang pelaku tambang galian C yang diduga tidak berizin. Ketika pelaku dibawa ke Polres untuk diperiksa, AKP Ulil menerima telepon dari AKP Danang yang mempertanyakan penangkapan tersebut.

Setibanya di Polres, tersangka langsung menjalani pemeriksaan. Namun, di tengah proses tersebut, terdengar suara tembakan dari luar ruangan. Ketika diperiksa, AKP Ulil ditemukan sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.(Redaksi)


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال