Dugaan Pungli SMAN 1 Babelan Bekasi, Kadisdik Jawa Barat Didesak Copot Kepala Sekolah

Dugaan Pungli SMAN 1 Babelan Bekasi, Kadisdik Jawa Barat Didesak Copot Kepala Sekolah

 


BEKASI - Sejumlah orang tua murid di SMAN 1 Babelan, Kabupaten Bekasi, mendesak Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Jawa Barat untuk mencopot kepala sekolah SMAN 1 Babelan, Woro Sawitri. Desakan ini muncul setelah adanya keluhan terkait dugaan pungutan sejumlah uang yang dianggap memberatkan..

 

Menurut informasi yang dihimpun, pihak sekolah meminta kontribusi keuangan dari siswa dengan rincian Rp200 ribu untuk program Adiwiyata, Rp100 ribu untuk kesehatan, Rp300 ribu untuk ekstrakurikuler, Rp500 ribu untuk pengembangan mutu, dan Rp2,2 juta untuk program studi kampus ke Yogyakarta dan ini telah terealisasi pada saat bulan Mei 2024 yang lalu.

 

Salah satu orang tua murid yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan kekecewaannya.

 

"Kami merasa terbebani dengan pungutan-pungutan ini, apalagi tidak semua orang tua mampu secara ekonomi. Kalau benar untuk pendidikan, kenapa tidak transparan atau dikomunikasikan lebih awal?" katanya, Senin (25/11/2024).

 

Selain itu, sejumlah orang tua juga mempertanyakan dasar hukum pungutan tersebut. Mereka menilai bahwa hal ini bertentangan dengan prinsip pendidikan gratis yang dijanjikan pemerintah untuk jenjang SMA negeri.

 

"Kami meminta Kadisdik Jawa Barat turun tangan, mencopot kepala sekolah, dan segera melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan pungutan liar ini. Kalau tidak, kepercayaan terhadap sistem pendidikan akan terus menurun," tegas seorang orang tua murid lainnya.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas SMAN 1 Babelan, Kostaria Panjaitan belum memberikan tanggapan resmi terkait tuduhan ini. Namun, beberapa sumber di lingkungan sekolah menyebut bahwa pungutan tersebut dimaksudkan untuk mendukung program-program peningkatan kualitas sekolah dan siswa.

 

Kadisdik Jawa Barat diharapkan segera memberikan pernyataan resmi dan langkah konkret terkait masalah ini. Jika terbukti adanya pungutan yang tidak sesuai aturan, maka tindakan tegas, termasuk pemberhentian kepala sekolah, menjadi tuntutan utama masyarakat.

 

Kasus ini mencerminkan pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana di lembaga pendidikan negeri. Tidak hanya mencoreng reputasi sekolah, dugaan ini juga menjadi tamparan bagi upaya pemerintah dalam menjamin akses pendidikan yang adil dan berkualitas.

 

Bahkan, untuk kegiatan yang akan datang khusus untuk siswa murid kelas 12 telah dirapatkan dengan rincian sebagai berikut :

 

Poin Hasil Rapat Hari ini terkait Keuangan

Career day 300 ribu.

Kesehatan 100 ribu

Kesiswaan 100 ribu

Pengembangan Mutu 300 ribu

Buku Kenangan 300 ribu

Bimbel Persiapan PTN 500 ribu (Bagi yang mau)

Pelepasan dan Wisata Budaya ke Bandung 1.3 juta

 

Total 2.9 juta

 

Dan, parahnya lagi ada anjuran kepada orangtua siswa murid oleh pihak sekolah agar tidak menshare hasil rapat dengan orangtua murid siswa kelas 12 kepada pihak lain dengan alasan kuatir disalahgunakan.

 

"Bpk ibu terima kasih sudah menghadiri rapat hari ini , dan klu rincian ini mohon utk tidak d sehare kemana mana ya cukup utk kebutuhan informasi  kita saja d grub ini , kwatir ada di luar menyalahgunakan nya( emoyticon maaf), " demikian pesannya.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال