Gudang BBM Terbakar, LSM Gakorpan : Kapolres Dumai Harus Bertanggung Jawab

Gudang BBM Terbakar, LSM Gakorpan : Kapolres Dumai Harus Bertanggung Jawab

Pekanbaru, Riau [KASTV - Kebakaran Gudang milik Media Darma yang terjadi pada Kamis (14/11/2024) pukul 05.30 WIB di jalan Serumpun RT 15 Kel. Bukit Batrem, Kec. Dumai Timur, Kota Dumai, mendapat sorotan tajam dari Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Provinsi Riau, Rahmad Panggabean. Sabtu (15/11/2024).

Melalui Awak Media, Rahmad Panggabean menyampaikan, ikut prihatin atas apa yang terjadi.

Akan tetapi, menurut Rahmad, peristiwa kebakaran gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi tersebut, tidak terlepas dari tanggung jawab Kapolres Dumai, AKBP Dhovan Oktavianton.

Pasalnya, kerapkali LSM Gakorpan Prov. Riau melalui jaringan media parnerts LSM Gakorpan mengkritisi maraknya gudang-gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kota Dumai. Bahkan, hingga saat ini, surat yang dilayangkan LSM Gakorpan pada tanggal 4 Oktober 2024 ke Polres Dumai terkait permohonan penutupan gudang-gudang yang disinyalir tempat penampungan BBM bersubsidi, tak mendapat jawaban.

Lanjutnya, patroli dan pengecekan gudang-gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi yang pernah dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai, Iptu Muaz Primadyantara, S.Tr.K., M.H, pada Tanggal 5 Oktober 2024, dinilai Rahmad hanya "akal-akalan" saja sebagai upaya pembuktian bahwa Polres Dumai tidak mentolerir para Mafia BBM bersubsidi di wilayah hukumnya.

"Kebakaran gudang BBM tersebut, mematahkan pernyataan bahwa hasil dari patroli dan pengecekan gudang-gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi, tak ditemukan (kosong)," ujar Rahmad, Jumat (15/11/2024) sore.

Ia berharap Kapolda Riau, M. Iqbal mencopot Kapolres Dumai, karena tak mampu menindak para Mafia dan menutup gudang tempat penimbunan BBM bersubsidi di wilayah Kota Dumai. Dikhawatirkan, kata Rahmad, hal serupa (kebakaran-red) terjadi lagi.

Perlu diketahui, adapun kerugian materil pada kebakaran tersebut yaitu, 1 unit Mobil Panther, BBM jenis Solar ± 1 ton, Bangunan dapur rumah milik Saksi I, 1 unit Ranmor, 1 unit Mesin Cuci, 1 unit Kulkas.

Diberitakan sebelumnya, aktifitas penimbunan BBM bersubsidi yang dilakukan di beberapa gudang di Kota Dumai tampaknya menjadi "ladang bisnis" yang menggiurkan bagi para Oknum Polres, Oknum TNI dan Oknum Wartawan di Kota Dumai. Sehingga dengan berbagai cara maupun dalil, mereka berusaha agar bisnis yang merugikan Masyarakat dan Negara tersebut dapat berjalan tanpa tersentuh hukum.Bagaimana tidak, terhadap gudang-gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi, usai LSM Gakorpan Prov. Riau melayangkan surat laporan dan permohonan penutupan BBM ilegal di wilayah hukum Kota Dumai pada Jumat (04/10/2024), dijawab Polres Dumai dengan langkah melakukan patroli dan pengecekan pada Sabtu (05/10/2024). Hasilnya nihil, gudang kosong. Dan ini diberitakan media lokal Dumai.

"Bukan rahasia umum lagi bila tempat-tempat yang melakukan aktifitas ilegal, saat dilakukan pengecekan atau razia, sudah pasti hasilnya nihil. Karena, Oknum yang mendapat upeti atau jatah akan memberitahu terlebih dahulu," ucap Rahmad Panggabean.

Buktinya, kata Ketua LSM Gerakan Anti Korupsi dan Penyelamatan Aset Negara (Gakorpan) Prov. Riau ini, gudang-gudang tersebut hanya tutup 2 hari, selanjutnya melakukan aktifitas seperti mana biasanya.

Terbaru, pada Kamis (24/10/2024) lanjut Rahmad, Ia dan Tim menemui sebuah mobil tangki merah putih milik Pertamina, masuk dan keluar dari gudang yang diduga diback up oleh Oknum TNI yang menurut informasi bernama Yanto di wilayah Ampang-Ampang, Bukit Timah, Kec. Dumai Selatan,  Kota Dumai.

Juga, gudang yang diduga milik seseorang yang biasa disapa Pendi Pelor, Oknum TNI di jalan Soekarno Hatta, Bukit Timah, Kec. Dumai Selatan, Kota Dumai. Disinyalir kuat masih melakukan aktifitas penimbunan BBM bersubsidi di dalam gudang. Hal ini ditandai dengan adanya penjagaan di sebuah gubuk depan gudang.

Demikian juga gudang di Bukit Batrem, Kecamatan Dumai Timur, Kota Dumai, diduga masih melakukan aktifitas menimbun BBM bersubsidi.

"Selain 3 lokasi tersebut, Kami juga menemukan beberapa lokasi lain. Jadi, patroli dan pengecekan gudang-gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi yang dilakukan oleh Tim Satreskrim Polres Dumai yang dipimpin Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Dumai, Iptu Muaz Primadyantara S.Tr.K., M.H, Kami nilai hanya "akal-akalan" saja," ujar Rahmad kepada Awak Media di Pekanbaru, usai menyambangi Polres Dumai, Kamis (24/10/2024) sore.

Rahmad juga menantang Kapolres Dumai, untuk menjawab surat yang mereka layangkan terkait maraknya gudang-gudang yang diduga tempat penimbunan BBM bersubsidi di Kota Dumai. Apakah memang sudah tak ada aktifitas, atau takut, atau memang tak berniat memberantas Mafia BBM bersubsidi.

Pada Kamis (24/10/2024), surat LSM Gakorpan belum dijawab Kapolres Dumai, AKBP dovan Oktarianton. Menurut keterangan petugas, masih di bagian Satreskrim. (Tim)

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال