Pesawaran (KASTV)- Sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Pesawaran mempertanyakan keterlambatan pembayaran kenaikan gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR). Berdasarkan informasi dari beberapa ASN, kenaikan gaji sebesar 8 persen yang dijanjikan tahun ini seharusnya dibayarkan sejak Januari hingga Maret 2024. Namun, hingga saat ini, dana tersebut belum diterima.
Salah seorang ASN yang tidak ingin disebutkan namanya mengungkapkan, "Kami berharap pemerintah segera merealisasikan pembayaran kenaikan gaji yang tertunda, mengingat banyak dari kami yang mengandalkan pendapatan ini." cetusnya.
Selain itu, ASN juga mengeluhkan THR tahun lalu yang hanya dibayarkan sebesar 50 persen. "Harusnya THR dibayarkan penuh, bukan hanya setengahnya," ungkap seorang ASN lainnya. Mereka berharap pemerintah daerah Pesawaran segera menindaklanjuti permasalahan ini agar kesejahteraan para pegawai tetap terjamin.
Sementara itu, Awaludin selaku Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pesawaran, ketika dimintai tanggapannya, mengatakan belum mendengar adanya permasalahan ini. "Saya tidak mau berkomentar, karena saya memang tidak pernah mendengar isu tersebut," singkat nya. (Tim)