SUMBAR (KM) - Kasus penembakan yang melibatkan AKP Dadang Iskandar terhadap AKP Ulil Ryanto Anshari di Polres Solok Selatan terjadi pada 22 November 2024. Insiden ini berlangsung di tengah malam, diduga berkaitan dengan upaya pemberantasan tambang ilegal yang dilakukan oleh korban.
Penembakan
tersebut dilakukan menggunakan pistol jenis HS, dengan tembakan fatal mengenai
pelipis dan pipi korban. Pelaku melarikan diri menggunakan mobil dinas setelah
kejadian.
Kasus
tambang ilegal di Solok Selatan, yang menjadi fokus investigasi AKP Ulil, telah
melibatkan penangkapan 38 tersangka sejak 2022 hingga 2024.
Tambang
ilegal di wilayah tersebut menggunakan bahan kimia berbahaya seperti merkuri,
merusak ekosistem, dan menciptakan konflik sosial karena melibatkan kepentingan
ekonomi besar. Tekanan terhadap aparat hukum yang berupaya menertibkan tambang
ilegal ini menunjukkan risiko besar yang dihadapi oleh para petugas.
Jenderal Pol
Listyo Sigit meminta jajarannya di Polda Sumbar untuk menindak oknum pelaku
secara tegas, baik itu secara etik maupun secara pidana.
"Apalagi
kalau kemudian motifnya kemudian ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang
selama ini kita anggap mencederai institusi. Saya minta siapa pun, apa pun
pangkatnya, tindak tegas. Jangan usah ragu-ragu," tegasnya, Jumat (22/11/2024).
Kapolda
Sumbar Irjen Pol Suharyono menyatakan bahwa pihaknya masih mendalami kasus
penembakan tersebut dan meminta publik bersabar karena belum bisa memberikan
informasi secara utuh mengenai peristiwa tersebut.
"Dalam
minggu ini atau setidaknya dalam 7 hari ke depan, akan kami proses. Saya sudah
melaporkan ke pimpinan Polri," katanya.
red