KPPS Kelurahan Wawonggole Konawe Dalam Teknis Pencoblosan Pilkada 2024

KPPS Kelurahan Wawonggole Konawe Dalam Teknis Pencoblosan Pilkada 2024


KONAWE (KASTV) - Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) KAB. KONAWE, Yahya Ramdhani memberikan warning serius kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).


Yahya Ramdhani, dengan tegas kepada Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 03, untuk waspada terhadap anggotanya, yang nekat mengacak daftar hadir peserta pemungutan suara, dan pemilih yang nekat membawa gadget ke bilik suara 1.


“Kasihan, itu ibu mengeluh dia sudah setor kertas suaranya untuk tanda tangan daftar hadir, malah orang yang baru datang dia panggil namanya, coba satu orang , ini sudah 10 orang” serta. “Ingat, ini pencoblosan, bukan photoshoot atau acara live streaming, ngeri sekali ini tps 03,” ujar Yahya Ramdhani, Rabu 27 November 2024.


Ia mengutip Pasal 20 Ayat 1 Huruf E Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2024 yang melarang pemilih membawa telepon genggam atau alat perekam gambar lainnya ke bilik suara.


"KPPS wajib mengingatkan, melarang, bahkan kalau perlu jadi satpam dadakan demi mencegah pelanggaran ini,” tambah Yahya Ramdhani, seolah mengantisipasi generasi konten everywhere.


Selain menyasar KPPS, Yahya Ramdhani juga menekankan kepada masyarakat wawonggole untuk mematuhi aturan ini, dan sabar apa dari pada pelayanan dalam pemilihan ini kurang memadai.


“Ini pesta demokrasi, bukan pesta konten. Kalau mau bikin vlog, silakan setelah keluar dari TPS, bukan di bilik suara,” tegasnya.


Seruan ini, katanya, adalah demi menjaga kelancaran dan keamanan proses pemilu.


“Kita ingin Pilkada ini lancar tanpa drama ‘konten versus aturan & siksaan antrian pemilih’. Jadi, mari pedomani PKPU ini, biar tidak ada yang salah paham, apalagi bikin bloopers di bilik suara,” tutupnya penuh harap.

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال