Teluk Kuantan, KASTV -Polda Riau sejak beberapa waktu belakangan ini telah melakukan penyelidikan di beberapa dugaan kasus korupsi di lingkungan Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Beberapa pejabat di Kuansing juga telah diperiksa oleh penyidik Polda Riau.
Namun, ada 1 kasus yang diduga luput dari pantauan Polda Riau, yakni kasus ruang rawat inap RSUD Teluk Kuantan yang mangkrak. Akibat mangkrak, gedung 3 lantai yang telah menghabiskan dana negara senilai Rp 14 Miliar lebih itu hanya dipergunakan sebagai gudang tempat penampungan barang-barang bekas seperti tempat tidur rusak dan perkakas lainnya.
Untuk itu, pada hari ini sabtu 23 November 2024, "Aliansi Mahasiswa Peduli Hukum (AMPUH) Kabupaten Kuansing, meminta Polda Riau juga mengusut kasus mangkraknya ruang rawat inap ini, seperti kasus-kasus dugaan korupsi lainnya di Kuansing yang sedang ditangani Polda Riau.
''Sedih kita lihatnya, gedung megah 3 lantai seperti itu, hanya dijadikan gudang. Kita minta Polda Riau juga mengusut kasus gedung rawat inap ini. Periksa Direktur RSUD Teluk Kuantan di masa pembangunan gedung ini,''ujar Prigus Pendra Koodinator AMPUH Kuansing.
Tak hanya itu, menurut Prigus, pihaknya juga akan melakukan aksi dalam waktu dekat ini di Polda Riau, agar kasus gedung rawat inap RSUD Teluk Kuantan yang mangkrak ini bisa segera di usut oleh Polda Riau.''Ada rencana dari kawan-kawan dalam waktu dekat untuk menggelar aksi di Polda Riau, agar kasus gedung ruang rawat inap RSUD ini segera diusut. Agar semua pejabat yang terlibat di kasus ini bisa segera diperiksa,'' Tandas Prigus.
Untuk diketahui, Gedung Rawat Inap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Teluk Kuantan, tak kunjung difungsikan. Pantauan di lapangan, kondisi gedung RSUD gelap tanpa penerangan. Bagian dalam gedung yang berlapis keramik mulai pecah bahkan terlepas. Jaring laba-laba memenuhi setiap sudut ruangan yang kotor tak terawat.
Padahal, pembangunannya memakai dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kuansing pada tahun 2019. Uang miliaran rupiah digelontorkan untuk pembangunan RSUD tiga lantai ini.
Diketahui dari LPSE Kuansing, Harga Perkiraan Sendiri (HPS) sebesar Rp14.732.058.104.29. Pada masa itu, pembangunan gedung oleh pemenang tender PT Putra Meranti.
Dan diketahui, Direktur RSUD Teluk Kuantan pada masa itu adalah dr Fahdiansyah SpOG atau alias Ukup yang merupakan Pjs Sekda Kuansing yang sekarang.(Athia)