Kepala Desa Diduga Menjual Material Jembatan Desa Pekondoh Pesawaran

Kepala Desa Diduga Menjual Material Jembatan Desa Pekondoh Pesawaran

Pesawaran (KASTV)- Renovasi jembatan gantung di Desa Pekondoh yang dilaksanakan pada tahun 2023 menuai sorotan publik. Kepala Desa Firlizani diduga menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan dana desa, Minggu (17/11/2024).  


Menurut informasi yang diperoleh, material pembangunan jembatan sepenuhnya dikuasai oleh Kades Firlizani. Salah satu anggota Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) mengungkapkan bahwa proses pembelian material dilakukan langsung oleh kepala desa tanpa melibatkan tim terkait.  


"Di sini saya hanya melihat dan menunggu saja. Semua pembelian dilakukan oleh kepala desa," ujar anggota TPK.  


Seharusnya, dalam pelaksanaan pembangunan desa, kepala desa hanya bertugas menandatangani dokumen pelaksanaan, sementara pembelian material dan pengelolaan dana menjadi tanggung jawab bendahara atau TPK. Namun, dalam kasus ini, fungsi bendahara dan TPK tidak berjalan sebagaimana mestinya.  


Tidak hanya itu, kepala desa juga diduga menjual sisa material proyek berupa batu belah sekitar 4 kubik, split 8 kubik, dan pasir 8 kubik. Material yang merupakan aset desa tersebut diduga dijual untuk melunasi utang pribadi dan membangun proyek hidroponik di atas tanah milik keluarga kepala desa.  


Sejumlah masyarakat Desa Pekondoh mendesak penegakan hukum atas dugaan pelanggaran ini. Salah satu narasumber dari warga desa menyatakan bahwa langkah tegas perlu diambil oleh pihak berwenang.  


"Polisi dan Inspektorat harus benar-benar menjalankan tugas mereka. Kepala desa ini sudah menjual aset desa untuk kepentingan pribadinya," tegas salah satu warga.  


Kasus ini menjadi perhatian serius masyarakat. Mereka berharap adanya transparansi dan tindakan hukum yang adil untuk menjaga integritas pengelolaan dana desa serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan oleh kepala desa.  (Tim)
Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال