Kabupaten Muratara, KASTV -Pada hari ini Kamis 07/11/2024, kembali dikabarkan maraknya praktek judi togel (Toto Gelap) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) Provinsi Sumatera selatan.
Praktek judi Togel di Muratara bisa dikatakan bukan rahasia umum dan kuat dugaan ada kongkalikong antara Bandar dengan pihak oknum APH (Aparat Penegak Hukum) Polres Muratara.
Sesuai dengan keterangan narasumber dipercaya mengungkapkan bahwa maraknya perjudian di Muratara ini dan salah-satu tempatnya di rumah makan 5 Putri Perapatan Muara Rupit.
"Iya bang di rumah makan 5 Putri Perapatan Muara Rupit salah'satu tempat pertemuan mereka antara Bandar dengan salah satu Juru tulisnya, dan Bandar itu diduga sdr.Habidin,beliau diduga kuat ada kerjasama dengan oknum Polres Muratara,"ungkapnya.
Begitu juga berdasarkan pengakuan salah seorang warga setempat yang mengetahui persis keberadaan bandar togel tersebut, ia menyebutkan adanya dugaan uang koordinasi untuk oknum APH,
“Setahu saya ada uang koordinasi antara Habidin dengan oknum APH,” sebutnya.Lebih lanjut Ia juga menyebutkan omset yang didapatkan Habidin bisa mencapai ratusan juta setiap bulannya bahkan bisa lebih, Sedangkan Habidin saat dikonfirmasi oleh Awak media mengaku sudah tutup.
"Sudah tidak buka lagi bang," tulis Habidin melalui SMS pesan WhatsApp miliknya;0822-9911-71**, Kamis 07/11/2024.
Tidak sampai disitu, masih di hari yang sama oleh narasumber yang dapat dipercaya kembali menjelaskan kepada awak media dan meyakini bahwa apa yang dikatakan Habidin selaku diduga Bandar Togel tersebut. bisa dipastikan bahwa keterangan Habidin selaku bandar judi itu tidak benar kalau sudah tutup.
"Bohong dia itu bang, jangan percaya dia, nyatanya masih berlangsung aktivitas judi yang di lakukan oleh Habisin, Ini photo nya dan photo salah satu Juru tulisnya, ini saya kirim ya," pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan awak media masih melakukan upaya konfirmasi kepada Kapolres Muratara, AKBP Koko Arianto Wardani, S.H., S.I.K.
Akibat maraknya Aktifitas perjudian tentunya berdampak buruk dan menimbulkan gangguan Kamtibmas seperti Penyakit masyarakat, rawan pencurian dan lain sebagainya
Terlebih lagi Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo melalui surat nya bernomor ST/2122/X/RES/1.24/3021 tentang penutupan segala bentuk jenis perjudian hendaknya hal ini Menjadi Atensi Polres Muratara dan Kapolda Sumsel.
Reporter : Athia