Pesawaran (KASTV)- Sejumlah oknum polisi Polres Pesawaran dan jaksa diduga mengobrak-abrik rumah Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Demokrat Pesawaran, Sutrisna, pada Jumat (29/11/2024) pagi. Kejadian ini terekam dalam sebuah video berdurasi 32 detik yang beredar luas melalui grup WhatsApp.
Dalam video tersebut, Sutrisna mengungkapkan bahwa sejumlah aparat, termasuk jaksa, datang ke rumahnya dan melakukan perusakan. Ia juga menyebut ada upaya penangkapan terhadap dirinya yang diduga atas perintah, Dendi Ramadhona.
"Rumah saya ada jaksa yang diperintah Dendi untuk menangkap saya pagi ini. Saya lawan! Dia mecahin kaca saya. Ini para jaksanya yang ngerusak dan masuk rumah saya. Saya kenal anggota polisi ini," ujar Sutrisna dalam video itu.
Hingga berita ini diterbitkan, aris Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Pesawaran belum memberikan tanggapan terkait video tersebut. Begitu pula Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, yang tidak merespons meskipun pesan konfirmasi dari jurnalis telah terbaca.
Di sisi lain, Ketua DPD Partai Golkar Pesawaran, Yusak, turut memberikan komentar atas insiden ini. Ia mendesak agar kasus tersebut diusut tuntas dan dilaporkan hingga ke Kejaksaan Agung dan Kapolri. "Usut tuntas! Siapkan bukti-bukti yang akurat," tegas Yusak.
Peristiwa ini memicu perhatian publik, khususnya karena melibatkan aparat penegak hukum yang diduga melanggar prosedur. Sementara itu, Partai Demokrat Pesawaran belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden yang menimpa salah satu kadernya.
Kejadian ini menambah daftar panjang kasus dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat hukum di daerah, yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak berwenang. Publik berharap ada transparansi dan langkah tegas dari kepolisian dan kejaksaan dalam menyelesaikan permasalahan ini. (Tim)